PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Direktur Perusahaan Air Minum (PAM) Tirta Karajae Parepare, Andi Firdaus Djollong mengungkapkan belum menyetor deviden kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare selama dua tahun yakni Tahun 2023-2024.
Hal ini kata Firdaus Djollong disebabkan kerugian yang terus membayangi perusahaan selama dua tahun terakhir.
“PAM belum bisa memberikan deviden ke Pemkot, karena kami mengalami kerugian di dua tahun ini (2023-2024),” tegasnya dalam dialog akhir tahun di ruang rapat PAM Tirta Karajae, Selasa (31/12/2024).
Pada 2024, PAM Tirta Karajae mencatat kerugian sekitar Rp 900 juta, yang disebabkan oleh penyusutan biaya administrasi dan penyisihan piutang pelanggan. Sebelumnya, pada tahun 2023, kerugian perusahaan mencapai Rp 5 miliar.
“Deviden hanya bisa diberikan ke Pemkot jika akumulasi kerugian sudah berubah positif. Tahun 2022 kami sempat mencatat laba sekitar Rp 1 miliar lebih. Namun, tahun 2023 rugi Rp 5 miliar, dan tahun 2024 meski kerugian menurun menjadi Rp 900 juta, akumulasi kami masih negatif,” jelas Firdaus.
Firdaus mengungkapkan, jika penyusutan biaya administrasi dan penyisihan piutang pelanggan tidak dimasukkan dalam laporan, seharusnya PAM Tirta Karajae bisa meraih laba hingga Rp 5 miliar.
“Biaya penyusutan dan penyisihan piutang pelanggan selalu membebani laporan laba rugi kami. Pelanggan yang tidak bayar tetap harus dibuatkan biaya penyisihan, sementara kami justru merugi,” ucapnya.
Saat ini, PAM Tirta Karajae melayani sekitar 25 ribu pelanggan di Parepare. Untuk menambah pendapatan, perusahaan berencana memperluas jangkauan pelanggan ke wilayah tetangga.
“Pelanggan kami sekarang sekitar 25 ribu. Ke depan, kami akan menyasar wilayah tetangga untuk menambah pelanggan dan meningkatkan pendapatan,” pungkas Firdaus. (b/ikb)