• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 9 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Direktur RSUD Andi Makkasau Terima Tim Visitasi Dinkes Sulsel

Amrihani Editor: Amrihani
7 Oktober 2023
di RSUD Andi Makkasau
RSUD Andi Makkasau

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Direktur RSUD Andi Makkasau dr. Hj. Renny Anggraeny Sari, M.Kes menerima Tim Visitasi pada Sabtu (07/10/2023) di RSUD Andi Makkasau.

Tim visitasi tersebut dalam rangka perpanjangan Izin Operasional RSUD Andi Makkasau Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Tim visitasi dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Hardadi dan didampingi oleh Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Sulawesi Selatan dan Barat, Dr. dr. Khalid Saleh, Sp.PD Finasim.

Selain itu dari Dinas PTSP Provinsi Sulsel dan dari Dinas Kesehatan Kota Parepare.

“Tim ini bertujuan memastikan kesiapan RSUD Andi Makkasau baik dari segi teknis, dokumen maupun perencanaan dapat memenuhi standar,” ungkap Direktur RSUD Andi Makkasau dr. Hj. Renny Anggraeny Sari.

Berita Terkait

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Direktur RSUD Andi Makkasau menambahkan, agar rumah sakit type B ini mendapatkan izin operasional Rumah Sakit dan dokumen menjadi sempurna.

“Semoga mendapatkan kembali izin operasional RS serta memberikan masukan dan arahan dalam menyempurnakan dokumen persyaratan pengajuan izin,” katanya.

Sebelumya diberitakan, setiap rumah sakit dalam kurung waktu tertentu harus memperbarui ijin sesuai dalam amanah undang-undang.

“Sebagai amanah dalam undang-undang bahwa setiap rumah sakit dalam kurung waktu tertentu ‘5 Tahun’ harus memperbarui Ijin operasional,” kata Ketua Tim Visitasi Hardadi kepada wartawan.

Penilaian visitasi tersebut terdiri dari dua hal yaitu, pertama penilaian dokumen administrasi dan kedua penilaian teknis pelayanan kesehatan.

“RSUD Andi Makkasau harus mendapatkan ke dua hal penilaian itu,” katanya.(*)

Reporter : Faizal Lupphy

Terkait: ParepareRSUD Andi Makasau

TerkaitBerita

Catut Nama RS, Modus Anak Sakit Tak Punya Biaya hingga Jual Laptop, RSUD Andi Makkasau Sebut Itu Penipuan

Editor: Muhammad Tohir
23 April 2025

...

Dipimpin Wali Kota, Manajemen dan Staf RSUD Andi Makkasau Turut Kerja Bakti di Taman Mattirotasi

Editor: Muhammad Tohir
11 April 2025

...

Hari Ginjal Sedunia, Dokter RSUD Andi Makkasau Ajak Deteksi Penyakit Ginjal

Editor: Muhammad Tohir
20 Maret 2025

...

Ramadan, Stok Darah di RSUD Andi Makkasau Masih Aman

Editor: Muhammad Tohir
19 Maret 2025

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan