• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 13 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Dirjen Bina Keuangan Daerah Tegaskan, Satu-satunya Perda yang Tidak Boleh Diinisiasi DPRD adalah Perda APBD

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
24 November 2025
di Pemkot Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dalam pembekalan penguatan tata kelola keuangan yang digelar Pemerintah Kota Parepare, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Agus Fatoni, menyampaikan penegasan penting terkait kewenangan pembentukan peraturan daerah, khususnya dalam sektor penganggaran.

Dalam paparannya yang disampaikan di hadapan Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, TAPD, dan seluruh kepala OPD, Dirjen menegaskan bahwa semua jenis Peraturan Daerah boleh diinisiasi oleh DPRD, kecuali satu: Perda tentang APBD.

“Satu-satunya Perda yang tidak boleh diinisiasi oleh DPRD adalah Perda APBD. Inisiatif penyusunan APBD adalah kewenangan penuh kepala daerah, karena APBD merupakan turunan dari visi, misi, RPJMD, dan arah kebijakan kepala daerah.” katanya Agus Fatoni.

Dirjen menjelaskan bahwa kewenangan tersebut tercantum dalam berbagai regulasi yang menempatkan kepala daerah sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah. APBD tidak dapat dipisahkan dari visi-misi kepala daerah yang telah mendapat legitimasi publik melalui proses pemilihan demokratis.

Karena itu, DPRD tetap memiliki fungsi anggaran dalam bentuk persetujuan bersama, tetapi tidak memiliki kewenangan untuk menginisiasi, menyusun, maupun mengajukan rancangan Perda APBD.

Berita Terkait

Jawab Keluhan Warga, Wali Kota Parepare Turun Langsung Pantau Penanganan Drainase

PASTUJU, Inovasi Layanan Imigrasi Parepare

Tasming Hamid Ajak KBPP dan APINDO Sinergi Bangun Parepare

Bantu Korban Kebakaran di Lumpue, Wali Kota Tasming Hamid Pastikan Pemkot Hadir untuk Warga

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Fatoni menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan alat kendali pemerintahan yang melekat pada mandat kepala daerah.

“APBD adalah instrumen kebijakan kepala daerah. Ia tidak bisa dipisahkan dari mandat politik dan dokumen perencanaan kepala daerah. Karena itu inisiatifnya tidak boleh berasal dari DPRD,” ujar Dirjen.

Penegasan ini memberikan kejelasan bagi pemerintah daerah terkait batas kewenangan antara unsur eksekutif dan DPRD dalam penyusunan APBD.

Wali Kota Parepare menyampaikan apresiasi atas kejelasan regulatif yang diberikan Dirjen, terutama di tengah dinamika pembahasan APBD di berbagai daerah.

“Penegasan Bapak Dirjen sangat penting bagi kita semua agar penyusunan APBD berjalan sesuai koridor hukum. Pemerintah daerah memiliki mandat dalam merumuskan APBD, sementara DPRD menjalankan fungsi persetujuan sebagai mitra strategis,” ujar Wali Kota.

Ia menambahkan bahwa kejelasan tersebut menjadi pedoman penting dalam menjaga sinergi dan harmonisasi antara pemerintah daerah dan DPRD.

Dengan arahan tersebut, Pemkot Parepare menegaskan kesiapan untuk menyusun APBD 2026 secara lebih terarah, berlandaskan visi kepala daerah, kebutuhan pelayanan publik, serta menjaga keharmonisan dengan DPRD sesuai batasan kewenangan masing-masing.

Terkait: DirjenMendagriPareparePemkot

TerkaitBerita

Jawab Keluhan Warga, Wali Kota Parepare Turun Langsung Pantau Penanganan Drainase

Jawab Keluhan Warga, Wali Kota Parepare Turun Langsung Pantau Penanganan Drainase

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

...

Tasming Hamid Ajak KBPP dan APINDO Sinergi Bangun Parepare

Tasming Hamid Ajak KBPP dan APINDO Sinergi Bangun Parepare

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Bantu Korban Kebakaran di Lumpue, Wali Kota Tasming Hamid Pastikan Pemkot Hadir untuk Warga

Bantu Korban Kebakaran di Lumpue, Wali Kota Tasming Hamid Pastikan Pemkot Hadir untuk Warga

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Parepare Tuan Rumah Grand Final Duta Pariwisata Sulsel 2026, Tasming Hamid Bangga

Parepare Tuan Rumah Grand Final Duta Pariwisata Sulsel 2026, Tasming Hamid Bangga

Editor: Muhammad Tohir
10 Mei 2026

...

Berita Terkini

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Jawab Keluhan Warga, Wali Kota Parepare Turun Langsung Pantau Penanganan Drainase

Jawab Keluhan Warga, Wali Kota Parepare Turun Langsung Pantau Penanganan Drainase

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Siap Digelar, Diikuti 500 Atlet dari Dalam dan Luar Sulsel

Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Siap Digelar, Diikuti 500 Atlet dari Dalam dan Luar Sulsel

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan