• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 19 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Kemenkumham Sulsel

Dirjen HAM Ajak Pelaku Usaha Indonesia Timur, Ciptakan Usaha Berlandaskan HAM

Editor: Tohir Muhammad
6 Juli 2022
di Kemenkumham Sulsel
Dirjen HAM Ajak Pelaku Usaha Indonesia Timur, Ciptakan Usaha Berlandaskan HAM

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menjadi tuan rumah Workshop Penguatan Gugus Tugas Daerah tentang Bisnis dan HAM di wilayah Indonesia Timur yang digelar di Hotel Melia Makassar, Selasa (05/07/2022).

Peserta workshop berasal dari 11 kantor wilayah dan 11 biro hukum provinsi di Pulau Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Kegiatan terselenggara atas Kerjasama Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham RI dengan Unicef dan UNDP.

Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi menjelaskan 3 pilar prinsip pedoman bisnis dan HAM yang dikeluarkan oleh Dewan HAM PBB (UNGPs) pada 2011, diantaranya: 1.) Perlindungan, pemerintah wajib melindungi individu atau kelompok dari pelanggaran HAM oleh pihak ketiga termasuk pelaku bisnis, 2.) Penghormatan, pelaku usaha tidak melanggar HAM dalam pelaksanaan bisnisnya dan mengatasi dampak negatif dari operasional bisnisnya, dan 3.) Pemulihan, tersedia akses pemulihan baik yudisial maupun non yudisial bagi korban.

Dirjen Mualimin mengimbau para peserta workshop, Tim Gugus Tugas Daerah gencar melakukan sosialisasi, mengajak para pelaku usaha memberikan penghormatan, perlindungan, dan pemulihan dalam menjalankan aktivitas bisnisnya. Menciptakan usaha yang berlandaskan HAM, dengan menerapkan nilai-nilai HAM dalam menjalankan usahanya.

BeritaTerkait

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

29 Maret 2024
Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

29 Maret 2024
Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

28 Maret 2024
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

28 Maret 2024

“Ini bukan semata-mata tanggung jawab negara, tetapi juga pelaku usaha, yang bersinggungan langsung dengan masyarakat,” jelas Mualimin.

Sementara itu, Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati dalam paparannya mengatakan, latar belakang pemerintah mengimplementasikan bisnis dan HAM didasarkan pada amanat konstitusi UU 1945 dalam pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM (P5 HAM) dan keanggotaan Indonesia dalam PBB.

“Data lapangan, korporasi menempati urutan kedua sebagai pelanggar HAM (Komnas HAM 2022). Kasus yang paling banyak terkait tanah dan hak masyarakat adat, penggusuran paksa, pemindahan, hak-hak pekerja, dan pencemaran lingkungan,” jelas Hajerati.

Tuan rumah kegiatan, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak menyampaikan, di Sulsel antusiasme pelaporan terkait rencana aksi nasional HAM ditunjukkan dengan sangat baik, pemerintah daerah mampu beradaptasi dengan perubahan payung hukum dengan format dan data dukung yang berbeda dari sebelumnya.

Hal yang sama pada program strategis penilaian kabupaten/kota peduli ham, 14 kabupaten/kota di sulsel yang telah meraih predikat peduli HAM, beberapa diantaranya bahkan telah meraih itu secara berturut turut selama beberapa tahun terakhir.

“Di lingkungan internal, seluruh UPT Kanwil Sulsel didorong mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM), mewujudkan layanan yang inklusif bagi setiap manusia. 30 dari 31 UPT kami yang mengikuti penilaian telah meraih predikat P2HAM. ini artinya kita sendiri telah menunjukkan contoh nyata bagaimana negara hadir dalam P2HAM,” ungkap Liberti Sitinjak.

Turut hadir dalam kegiatan ini sebagai pembicara pada pembukaan kegiatan, Staf Ahli Bidang Hukum Pemprov Sulsel Malik Faisal, Chief of Field Operation Unicef Indonesia Marcella Chritina, dan Perwakilan Program Officer UNDP Sagita Adesywi. Selain itu hadir pula dari Kanwil Sulsel Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, kadiv administrasi Sirajuddin, Kadiv PAS Suprapto, dan Kabis HAM Utary Sukmawati Syarief.

Terkait: KemenkumhamUsahaWirausahaWorkshop

BeritaTerkait

Dibuka Sekda, PWI Parepare Gelar Workshop Jurnalistik Kehumasan, Bahas Strategi Komunikasi di Era Digital

Editor: Tohir Muhammad
3 Januari 2026

...

SMPN 9 Parepare Gelar Workshop Pengimbasan Koding, AI, dan Pembelajaran Mendalam

Editor: Tohir Muhammad
11 September 2025

...

Temui Pemkab Sidrap, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Satu Desa Jadi Kampung Redam

Editor: Tohir Muhammad
23 Juli 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi