MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan bakal melakukan upaya pencegahan transaksi Kartu Keluarga (KK) dalam proses penerimaan peserta Didik baru (PPDB).
Kadisdik Provinsi Sulsel Setiawan Aswad, saat dikonfirmasi, Sabtu (18/6/2022), mengatakan meski pihaknya belum menemukan adanya transaksi KK itu, namun menurutnya potensi itu bisa saja terjadi di tengah-tengah masyarakat.
“Saya tidak bisa mengklaim ada transaksi KK atau tidak, tetapi itu potensi terjadi kan kalau mau melihat ke itu harus ada kasus sebelumnya yang di rujuk, selama ini kan belum ada pihak secara resmi menyatakan ada seperti itu,” katanya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Disdik Sulsel akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sulawesi Selatan.
“Nah untuk mengantisipasi itu makanya kita siapkan bahwa satu ada komunikasi jelas dengan otoritas dengan yang mengeluarkan KK dalam hal ini dukcapil yah,” katanya.
Disamping itu diperlukan integritas dan validitas terhadap pengelolaan data dan dokumen dalam proses mekanisme PPDB yang akan berlangsung bulan ini.
Sementara itu Sukarniaty Kandolele, Kepala Dukcapil Sulsel mengatakan bahwa perubahan data terkait dengan pindah datang akan terpantau pada histori sistem.
“Jika seseorang ingin melakukan perubahan data pada KK berkaitan dengan pindah datang pasti akan dengan mudah terpantau historinya pada system sehingga dapat terlihat waktu pindah datangnya,” jelas Sukarniaty.
Ia juga mengatakan telah berkeja sama dengan Ombusdman dalam mengawal pelayanan yang dilakukan oleh seluruh Dukcapil Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan saat PPDB.
“Dan kami Dukcapil secara khusus meminta Ombudsman utk mengawal pelayanan yang dilakukan oleh seluruh Dukcapil kab/kota saat PODB,” Tutupnya.
Reporter : Sucipto Al-Muhaimin