• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 6 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Disebut ‘Takut’ Eksekusi Idris Syukur, Begini Penjelasan Kejari Barru

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
10 Agustus 2017
di Sulselbar

BARRU, PIJARNEWS.COM — Puluhan aktivis dari Gabungan Pemuda Pelajar Mahasiswa Barru (Gappembar) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru Jalan, Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru. Rabu 9/8.

Mereka mendesak Kejari Barru untuk segera mengeksekusi Bupati Non Aktif Andi Idris Syukur (AIS) . Usai orasi dan aksi bakar ban, demonstran kemudian menuju Aula Ruang Tilang untuk berdialog bersama pihak Kejari, sekira pukul 11.45 Wita.

Dalam dialog tersebut, Kasi Intelejen Kejaksaan Erwin SH memberikan jawaban atas tuntutan para demonstran.

“Meskipun saat ini petikan putusan kasus AIS sudah diterima, namun untuk melakukan eksekusi, kita harus menunggu salinan putusan yang bekekuatan hukum tetap dari Kejagung sebagai landasan. Hal itu sesuai dengan bunyi pasal 270, 226, dan 195 KUHP,” jelas Erwin.

Saat ini Kejari sudah menyatakan sikap dengan mengirimkan surat permintaan salinan putusan ke Mahkamah Agung.

Berita Terkait

Kajari Parepare Dukung Pelaksanaan Konferensi PWI VII Parepare-Barru

Kejari Barru Bakar 27 Unit HP dan 29 Gram Sabu

TP4D Ingatkan Kades di Barru, Jangan Jadi Kontraktor

Kejaksaan Tinjau Lokasi Proyek Gedung DPRD Barru

“Kita sudah layangkan 2 surat permintaan salinan putusan. Pertama pada tanggal 20 Juni 2017 dengan nomor surat B-706/R.4.21/Fs/06/2017 dan untuk surat kedua kita kirim bulan ini (Agustus),” ungkapnya.

Sementara itu, Jaksa yang menangani kasus Ais, Andi Hebat, menambahkan bahwa untuk masa pidana Ais tidak ada perubahan sama sekali.

“Jadi tidak benar kalau isu diluar sana mengatakan masa pidana akan berkurang jika tak secepatnya dilakukan eksekusi. Kita menjamin masa pidana itu sesuai dengan yang tertera, yakni 4 tahun 6 bulan,” tegasnya. (fdy/ris)

Terkait: Gappembar BarruKejari Barru

TerkaitBerita

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 April 2026

...

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

Editor: Muhammad Tohir
15 Maret 2026

...

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Syawalan Muhammadiyah Parepare, Momentum Perkuat Silaturahim dan Harmoni Sosial

Editor: Muhammad Tohir
6 April 2026

Hadiri Ramah Tamah IKA FKG Unhas, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi

Editor: Muhammad Tohir
5 April 2026

Dua  Rumah di Pinrang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 450 Juta

Dua Rumah di Pinrang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 450 Juta

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
5 April 2026

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Editor: Muhammad Tohir
4 April 2026

Festival Nene Mallomo III Dibuka, Bupati Sidrap: Ini Membentuk Mental Juara

Festival Nene Mallomo III Dibuka, Bupati Sidrap: Ini Membentuk Mental Juara

Editor: Muhammad Tohir
4 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan