• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 10 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Disebut ‘Takut’ Eksekusi Idris Syukur, Begini Penjelasan Kejari Barru

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
10 Agustus 2017
di Sulselbar
Disebut ‘Takut’ Eksekusi Idris Syukur, Begini Penjelasan Kejari Barru

BARRU, PIJARNEWS.COM — Puluhan aktivis dari Gabungan Pemuda Pelajar Mahasiswa Barru (Gappembar) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru Jalan, Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru. Rabu 9/8.

Mereka mendesak Kejari Barru untuk segera mengeksekusi Bupati Non Aktif Andi Idris Syukur (AIS) . Usai orasi dan aksi bakar ban, demonstran kemudian menuju Aula Ruang Tilang untuk berdialog bersama pihak Kejari, sekira pukul 11.45 Wita.

Dalam dialog tersebut, Kasi Intelejen Kejaksaan Erwin SH memberikan jawaban atas tuntutan para demonstran.

“Meskipun saat ini petikan putusan kasus AIS sudah diterima, namun untuk melakukan eksekusi, kita harus menunggu salinan putusan yang bekekuatan hukum tetap dari Kejagung sebagai landasan. Hal itu sesuai dengan bunyi pasal 270, 226, dan 195 KUHP,” jelas Erwin.

Berita Terkait

Kajari Parepare Dukung Pelaksanaan Konferensi PWI VII Parepare-Barru

Kejari Barru Bakar 27 Unit HP dan 29 Gram Sabu

TP4D Ingatkan Kades di Barru, Jangan Jadi Kontraktor

Kejaksaan Tinjau Lokasi Proyek Gedung DPRD Barru

Saat ini Kejari sudah menyatakan sikap dengan mengirimkan surat permintaan salinan putusan ke Mahkamah Agung.

“Kita sudah layangkan 2 surat permintaan salinan putusan. Pertama pada tanggal 20 Juni 2017 dengan nomor surat B-706/R.4.21/Fs/06/2017 dan untuk surat kedua kita kirim bulan ini (Agustus),” ungkapnya.

Sementara itu, Jaksa yang menangani kasus Ais, Andi Hebat, menambahkan bahwa untuk masa pidana Ais tidak ada perubahan sama sekali.

“Jadi tidak benar kalau isu diluar sana mengatakan masa pidana akan berkurang jika tak secepatnya dilakukan eksekusi. Kita menjamin masa pidana itu sesuai dengan yang tertera, yakni 4 tahun 6 bulan,” tegasnya. (fdy/ris)

Terkait: Gappembar BarruKejari Barru

TerkaitBerita

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi  Program MBG di Makassar

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi Program MBG di Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

...

Tech & Social Summit 2026: Ruang Belajar Digital Skill dan Refleksi Etika Teknologi di Bulan Ramadan

Tech & Social Summit 2026: Ruang Belajar Digital Skill dan Refleksi Etika Teknologi di Bulan Ramadan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

...

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

...

Bosowa Education dan Bosowa Peduli Perkuat Sinergi Media dan Mitra Melalui Media Gathering dan Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Februari 2026

...

Ramadan 1447H

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

BeritaTerkini

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

Rumah Panggung di Pinrang Ludes Terbakar saat Pemilik Melayat

Rumah Panggung di Pinrang Ludes Terbakar saat Pemilik Melayat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

Pemkab Sidrap Dukung Pemerintah Pusat Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri

Editor: Muhammad Tohir
9 Maret 2026

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi  Program MBG di Makassar

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi Program MBG di Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan