• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Diskominfo-SP Sulsel Musnahkan 278 Arsip Dinamis Inaktif

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 Desember 2022
di Advertorial, Pemprov Sulsel
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan  melaksanakan kegiatan Pemusnahan Arsip Dinamis Inaktif di Command Center Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (6/12/2022).

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Pemusnahan Arsip Dinamis Inaktif di Command Center Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (6/12/2022).

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM--Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan  melaksanakan kegiatan Pemusnahan Arsip Dinamis Inaktif di Command Center Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (6/12/2022).

Kegiatan tersebut merujuk pada Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 137 Tahun 2018 tanggal 14 November 2018 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2021 tanggal 1 Februari 2021 tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif, serta persetujuan Gubernur melalui Surat Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 045.34/11755/Diskominfo-SP tanggal 17 November 2022 tentang Surat Persetujuan Pemusnahan Arsip Dinamis Inaktif Diskominfo-SP Prov. Sulsel.

Sebanyak 278 berkas arsip dimusnahkan dalam acara yang dihadiri oleh perwakilan Inspektorat Prov. Sulsel, perwakilan Biro Hukum Prov. Sulsel, Tim Penilai Arsip Dinamis Inaktif Diskominfo-SP Prov. Sulsel, serta para Pejabat Fungsional Arsiparis Lingkup Pemprov Sulsel. Arsip tersebut merupakan berkas yang ada di Sekretariat Diskominfo-SP Prov. Sulsel yang telah melewati masa jadwal retensi arsip dan tidak dalam proses berperkara.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Diskominfo-SP Prov. Sulsel, Amson Padolo menyampaikan bahwa pemusnahan arsip tersebut diupayakan agar tercipta efektivitas dan efesiensi dalam penyelenggaraan kearsipan.

BeritaTerkait

Kukuhkan Pengurus Karang Taruna, Bupati Syaharuddin: Ukuran Keberhasilan Sidrap Bukan Cuma Pembangunan Fisik

Kukuhkan Pengurus Karang Taruna, Bupati Syaharuddin: Ukuran Keberhasilan Sidrap Bukan Cuma Pembangunan Fisik

28 September 2026
Wabup Sidrap Minta Guru Terus Upgrade Kompetensi dan Profesionalisme

Wabup Sidrap Minta Guru Terus Upgrade Kompetensi dan Profesionalisme

28 September 2026
Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

27 September 2026
UMS Rappang Siapkan English Competition 2026, Bupati Sidrap Ajak Pelajar Ikut Mendaftar

UMS Rappang Siapkan English Competition 2026, Bupati Sidrap Ajak Pelajar Ikut Mendaftar

24 September 2026

“Karena kadang kalau kita awam terhadap arsip, kita akan berpikir bahwa itu bisa langsung dimusnahkan. Namun, jika dikaji lebih mendalam, ternyata arsip tersebut bisa jadi merupakan suatu dokumen yang sangat penting di kemudian hari. Jadi, tolong dicek sebaik-baiknya, jangan sampai kita masih butuhkan nantinya,” kata Amson.

Ditambahkannya lagi bahwa kearsipan dalam pemerintahan memiliki arti dan peran yang sangat penting.

“Sehingga mungkin salah satu jabatan fungsional tertua di Indonesia itu adalah fungsional kearsipan, yang lain itu baru menyusul setelahnya,” jelasnya.

Ia pun mengapresiasi tim pembina kearsipan yang telah banyak melakukan banyak pendamping terhadap tim arsiparis Diskominfo-SP Provinsi Sulsel.

“Terima kasih atas bimbingan dan arahannya. Mungkin ke depannya juga yang bisa kita pikirkan bersama adalah terkait dengan sistem penilaian untuk pejabat fungsional arsiparis kita,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Prov. Sulsel, Drs. H. Basri dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan pemusnahan arsip tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-undang, Peraturan Pemerintah, dan Instruksi Presiden RI.

“Ini merupakan urusan wajib non-dasar yang diatur Undang-undang. Kegiatan yang kita lakukan hari ini adalah instrumen yang dilakukan sebagai upaya kolaborasi, bersinergi, dan bekerjasama agar penataan arsip kita berstandar,” ungkap Basri.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa selama ini kegiatan arsiparis di kabupaten/kota hanya dipandang sebelah mata, sehingga Basri telah mengusulkan kepada Dirjen Otonomi Daerah agar ke depannya akan ada instrumen yang dibuat supaya geliat pengelolaan dan pembinaan arsip dapat dihitung.

“Kalau kita ingin diperhitungkan, tidak dipandang sebelah mata, terutama bagi teman-teman arsiparis, maka tunjukkan bahwa kita memang dibutuhkan. Tunjukkan bahwa pemerintahan tidak dapat berjalan tanpa arsiparis,” tegasnya.

Di era digitalisasi saat ini, kata dia, Sulawesi Selatan pada tahun 2023 mendatang akan mulai menerapkan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) yang merupakan salah satu bagian dari simpul Jaring Informasi Kearsipan Nasional (JIKN). Hal tersebut sesuai dengan PP No. 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan.

“Fungsi dari SIKN ini, antara lain mewujudkan arsip sebagi tulang punggung manajemen penyelenggaraan negara, menjamin akuntabilitas manajemen penyelenggara negara, menjamin penggunaan informasi hanya kepada pihak yang berhak, serta untuk menjamin kelestarian arsip. Inilah yang akan kita terapkan untuk tahun depan,” sebutnya.

Basri berharap Diskominfo-SP Prov. Sulsel dan DPK Prov. Sulsel dapat terus bergandengan tangan ke depannya, sebagai mitra yang sejajar.

“Inilah yang akan kita lakukan ke depan terkait kerja riil kita. Kit berharap ini bisa berjalan di Sulsel,” harapanya.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara sekaligus pemusnahan arsip secara simbolis. (adv)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Pemprov Sulsel

Berita Terkait

Sekda Jufri Rahman: JMSI Berperan Besar Mendorong Ekonomi dan Literasi Digital

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
15 November 2025

...

Gubernur Sulsel Resmikan Penerbangan Perdana Makassar–Bone Bersama Fly Jaya Airlines

Gubernur Sulsel Resmikan Penerbangan Perdana Makassar–Bone Bersama Fly Jaya Airlines

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 September 2025

...

Gubernur Sulsel dan Pangdam Takziah ke Rumah Duka Ojol Korban Pengeroyokan Demo di Makassar

Gubernur Sulsel dan Pangdam Takziah ke Rumah Duka Ojol Korban Pengeroyokan Demo di Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 September 2025

...

Berita Populer

  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bone BerAmal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026, Tekuk Sidrap United Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi