PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Parepare diminta lebih banyak mendukung kegiatan-kegiatan berbasis komunitas. Salah satunya dengan cara memberikan kebijakan pengurangan pajak pada kegiatan tersebut.
Hal itu disampaikan salah satu pentolan Komunitas Stand Up Indo Parepare, Aci. Komunitasnya sedang menyiapkan kegiatan Stand Up Comedy di Parepare, dalam waktu dekat.
“Dukungan dari Dispenda kami rasa sangat penting. Soalnya kami adalah anak-anak muda yang sementara berkembang, Kegiatan yang kami rintis mungkin belum banyak menguntungkan, karena itu pengurangan pajak akan sangat membantu. Jika kita konsisten kedepan bukan tidak mungkin bisa memberi kontribusi bagi PAD kota kita kedepan,” urai Aci.
Kabid Pendapatan Dispenda Parepare, Prasetyo meminta kepada komunitas kreatif dan pemuda yang ingin menggelar kegiatan, agar mengintensifkan komunikasi dengan Dispenda. Pasalnya persoalan komunikasi dan koordinasi kerap diabaikan. Menurut Prasetyo, pihaknya berkomitmen memberikan kemudahan serta kebijakan. Asalkan hal tersebut sesuai aturan dan masih kewenangan Dispenda.
“Ini (pajak,red) adalah aturan daerah yang sifatnya memaksa dan wajib. Sehingga sebenarnya jika kita ingin keras, banyak yang melanggar soal pajak. Misalnya soal karcis, itu harus dikoorporasi dul,” tegasnya.
Prasetyo menjelaskan pajak hiburan di Parepare terdiri dari beberapa item. Kegiatan hiburan seperti musik, tari, serta kesenian semacamnya ditarik pajak sebesar 25 persen. “Kegiatan olahraga itu 10 persen, dan kesenian rakyat dan tradisional hanya 5 persen. Bisa saja ada pengurangan, namun itu tergantung kebijakan pimpinan,” tutupnya. (ris)