• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 7 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Ditegur Kemendagri, Begini Kata Bupati Torut

Ibrah La Iman Editor: Ibrah La Iman
7 Februari 2017
di Sulselbar

TORAJA UTARA, PIJARNEWS.COM — Teguran yang dilayangkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terhadap Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan, terus menjadi polemik. Kalatiku disebut melanggar UU terkait adminstrasi pemerintahan, usai dia melantik Kadis Dukcapil baru tanpa persetujuan Mendagri.

Dikonfirmasi usai pelantikan pejabat eselon II dan III kemarin, Kalatiku mengelak dirinya melanggar UU. Dia menyebut pengangkatan Kadisdukcapil telah sesuai aturan ASN. Yakni dilakukan melalui lelang jabatan. “Pengangkatan kadis dilakukan setelah dia melalui lelang jabatan, sesuai aturan KASN,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Torut, Rony Mapeley mengkritik, pelantikan Kadisdukcapil berbau politis. Dia menyebut pelantikan tidak sesuai mekanisme dan jenjang karir yang tepat. “Kami akan panggil bupati, soalnya lelang jabatan itu pakai anggaran Rp600juta. Jika hasilnya seperti ini, justru berbuah teguran Mendagri, kita akan minta pertanggungjawabannya. LKPJ bupati bisa saja kami tolak,” tegas Rony.

Sebelumnya, hal ini menjadi polemik di Torut, usai Mendagri layangkan surat tertanggal 23 Januari. Surat yang ditandangani Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrullah itu menyebutkan, penganggatan seorang pejabat pimpinan tinggi pratama yang mengurus adminsitarsi kependudukan harus mendapat persetujuan Mendagri.

Dalam surat, disebutkan bahwa pengangkatan Kadisdukcail Torut yang baru tidak diusulkan Bupati Torut dan melanggar Pasal 83A UU Nomor 24 tahun 2013 dan Permendagri nomor 76 tahun 2015. meski demikian, bupati Torut masih enggan menaati surat tersebut. (juf/ris)

Berita Terkait

Pengendalian Inflasi Sulsel Dapat Pujian dari Evaluator Kemedagri

Tiga Bulan Menjabat, Verifikator Kemendagri Nilai Prof Zudan Bawa Perubahan Baik untuk Sulsel

Masa Jabatan PJ Gubernur Sultra Diperpanjang, Andap Singgung Tanggung Jawab Besar

Dipimpin Mendagri, Pj Bupati Sidrap Hadiri Rakor Virtual Bahas Langkah Konkret Pengendalian Inflasi

Terkait: KemendagriToraja Utara

TerkaitBerita

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 April 2026

...

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

Editor: Muhammad Tohir
15 Maret 2026

...

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Penguatan Kolaborasi Antar Daerah, Tasming Hamid Hadiri Peringatan Hari Jadi Bone ke-696

Editor: Muhammad Tohir
6 April 2026

Syawalan Muhammadiyah Parepare, Momentum Perkuat Silaturahim dan Harmoni Sosial

Editor: Muhammad Tohir
6 April 2026

Hadiri Ramah Tamah IKA FKG Unhas, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi

Editor: Muhammad Tohir
5 April 2026

Dua  Rumah di Pinrang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 450 Juta

Dua Rumah di Pinrang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 450 Juta

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
5 April 2026

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Editor: Muhammad Tohir
4 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan