• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 6 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Ditegur Kemendagri, Begini Kata Bupati Torut

Editor: Ibrah La Iman
7 Februari 2017
di Sulselbar
Ditegur Kemendagri, Begini Kata Bupati Torut

TORAJA UTARA, PIJARNEWS.COM — Teguran yang dilayangkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terhadap Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan, terus menjadi polemik. Kalatiku disebut melanggar UU terkait adminstrasi pemerintahan, usai dia melantik Kadis Dukcapil baru tanpa persetujuan Mendagri.

Dikonfirmasi usai pelantikan pejabat eselon II dan III kemarin, Kalatiku mengelak dirinya melanggar UU. Dia menyebut pengangkatan Kadisdukcapil telah sesuai aturan ASN. Yakni dilakukan melalui lelang jabatan. “Pengangkatan kadis dilakukan setelah dia melalui lelang jabatan, sesuai aturan KASN,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Torut, Rony Mapeley mengkritik, pelantikan Kadisdukcapil berbau politis. Dia menyebut pelantikan tidak sesuai mekanisme dan jenjang karir yang tepat. “Kami akan panggil bupati, soalnya lelang jabatan itu pakai anggaran Rp600juta. Jika hasilnya seperti ini, justru berbuah teguran Mendagri, kita akan minta pertanggungjawabannya. LKPJ bupati bisa saja kami tolak,” tegas Rony.

Sebelumnya, hal ini menjadi polemik di Torut, usai Mendagri layangkan surat tertanggal 23 Januari. Surat yang ditandangani Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrullah itu menyebutkan, penganggatan seorang pejabat pimpinan tinggi pratama yang mengurus adminsitarsi kependudukan harus mendapat persetujuan Mendagri.

BeritaTerkait

Dr. Wahyu Maulid Adha Pimpin ISEI Mamuju, Siap Perkuat Sinergi Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah

Dr. Wahyu Maulid Adha Pimpin ISEI Mamuju, Siap Perkuat Sinergi Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah

6 Agustus 2026
Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

31 Juli 2026
UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026

Dalam surat, disebutkan bahwa pengangkatan Kadisdukcail Torut yang baru tidak diusulkan Bupati Torut dan melanggar Pasal 83A UU Nomor 24 tahun 2013 dan Permendagri nomor 76 tahun 2015. meski demikian, bupati Torut masih enggan menaati surat tersebut. (juf/ris)

Terkait: KemendagriToraja Utara

BeritaTerkait

Pengendalian Inflasi Sulsel Dapat Pujian dari Evaluator Kemedagri

Pengendalian Inflasi Sulsel Dapat Pujian dari Evaluator Kemedagri

Editor: Tim Redaksi
13 September 2024

...

Tiga Bulan Menjabat, Verifikator Kemendagri Nilai Prof Zudan Bawa Perubahan Baik untuk Sulsel

Tiga Bulan Menjabat, Verifikator Kemendagri Nilai Prof Zudan Bawa Perubahan Baik untuk Sulsel

Editor: Tim Redaksi
13 September 2024

...

Masa Jabatan PJ Gubernur Sultra Diperpanjang, Andap Singgung Tanggung Jawab Besar

Masa Jabatan PJ Gubernur Sultra Diperpanjang, Andap Singgung Tanggung Jawab Besar

Editor: Tim Redaksi
6 September 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi