• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 22 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

Ditinggal Salat Isya, HP Senilai Rp 5 Juta Hilang

Editor: Tohir Muhammad
2 Februari 2024
di Kriminal
Ilustrasi Pencurian (Foto: Freepik)

Ilustrasi Pencurian. (Foto: Freepik)

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Pria berinisial DS (22 tahun) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap Tim Crime Fighters Resmob Polres Pinrang usai diduga mencuri HP.

DS ditangkap Tim Crime Fighters Resmob Polres Pinrang yang dipimpin IPDA Ahmad Haris, di Jalan Martadinata, Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Akhmad Risal mengatakan, kejadian tersebut bermula pemilik menaruh HPnya di laci motor saat melaksanakan salat isya.

Pemilik HP bernama Syamsir melaksanakan salat isya di Jalan Bintang, Kelurahan Maccorawalie. Usai salat HP yang ditaruhnya di laci motor sudah hilang.

BeritaTerkait

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

16 Mei 2025

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

9 Mei 2025

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

6 Mei 2025

“Korban atau pemilik lagi melaksanakan salat isya pada Kamis (1/2/2024) kemarin, kemudian menaruh hpnya di laci motor,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).

Akibat kejadian itu, Syamsir mengalami kerugian senilai Rp 5 juta. Kini barang bukti dan pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang.

“Kami berpesan tetap berhati-hati dan tetap menjaga barang atau harta berharganya ketika beraktivitas di luar,” imbaunya.(fzl)

Terkait: IsyaPencuri HPPinrangSalat

BeritaTerkait

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi