• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ekonomi

Dituding Pilih Kasih Layani Developer, BTN Pilih Bungkam

Editor: Alfiansyah Anwar
28 Agustus 2017
di Ekonomi, Sulselbar
Rumah DP 0 Persen ala YL Bikin Penasaran…

Ket: ilustrasi rumah subsidi (foto: ist)

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Bank BTN Kota Parepare menolak menanggapi soal tudingan developer terhadap kinerja pelayanannya. Sebelumnya, salah satu developer wilayah Ajatappareng, Jusvari menyebut BTN terkesan pilih kasih karena sejumlah kendala yang ia alami.

Dikonfirmasi oleh PIJAR, Pimpinan BTN Parepare Husain Muh Saud memilih tidak memberi tanggapan. Beberapa kali coba ditemui dan dihubungi, responnya tetap sama.

Namun informasi yang dihimpun, BTN menjadwalkan pertemuan dengan developer untuk menuntaskan masalah tersebut. Pimpinan BTN di Makassar juga disebut telah diberitahu adanya masalah ini.

BeritaTerkait

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026
Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026
11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026
Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari  Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

19 Agustus 2026

Sebelumnya Jusvari mengeluhkan pelayanan Bank BTN Parepare dalam merespon permohonan pengembang untuk akad kredit. Bank plat merah itu dinilai pilih kasih. Berkasnya yang dia klaim sudah memenuhi aturan, lambat diproses dengan alasan beberapa kendala.

Hal ini disayangkan pihak pengembang. Program Sejuta Rumah yang dicanangkan pemerintah terancam gagal, jika pihak bank bersikap demikian. Informasi terbaru, developer tersebut telah menarik berkas permohonannya dan memindahkannnya ke bank lain. (mul/ris)

Terkait: Bank BTN ParepareDeveloperForum Pengembang AjatapparengFPA

BeritaTerkait

DPRD Parepare RDP Bersama User Perumahan Pesona Elka Residence, Warga Kecewa Developer Tak Hadir

DPRD Parepare RDP Bersama User Perumahan Pesona Elka Residence, Warga Kecewa Developer Tak Hadir

Editor: Tohir Muhammad
14 Maret 2023

...

Developer Tanggapi Tuntutan Penghuni Savaraz II

Developer Tanggapi Tuntutan Penghuni Savaraz II

Editor: Tohir Muhammad
25 Februari 2023

...

Dari KCP Meningkat Jadi Kantor Cabang, Pelayanan Bank BTN Parepare ke Nasabah Makin Optimal

Dari KCP Meningkat Jadi Kantor Cabang, Pelayanan Bank BTN Parepare ke Nasabah Makin Optimal

Editor: Mulyadi Ma'ruf
7 Maret 2022

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi