MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pendampingan masyarakat miskin terhadap Pemberi Bantuan Hukum (PBH) di Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Bantaeng 4 – 6 Agustus 2022.
Monev dilakukan sebagai upaya untuk terus mendorong peningkatan kualitas layanan bantuan hukum terhadap masyarakat miskin oleh Pemberi Bantuan Hukum (PBH).
Monev dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Hukum, Andi Haris (Kepala Bidang Hukum), Tim mengawali Monev di Lapas Kelas II Bulukumba dan Rutan Kelas II Bantaeng melalui wawancara terhadap klien penerima bantuan hukum gratis.
Andi Haris menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi layanan bantuan hukum ini bertujuan untuk mengukur tingkat kualitas layanan bantuan yang telah diberikan oleh Organisasi Bantuan Hukum selaku Pemberi Bantuan Hukum.
“Melalui monev ini, Haris berharap, masyarakat pencari keadilan dapat dilayani dengan baik sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum,” jelas Andi Haris.
Dan semoga peningkatan pemberian pelayanan bantuan hukum dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat dapat terlaksana dengan maksimal.
Dalam Monev ini juga, dilakukan kunjungan ke kantor OBH yang telah terakreditasi, yaitu YLBH Sinar Keadilan, Posbakumadin Bulukumba dan LBH Butta Toa Bantaeng.
Syamsir selaku Direktur YLBH Sinar Keadilan, dan Lukman selaku Direktur Posbakumadin Bulukumba menyambut baik kedatangan Tim Monev OBH Kanwil. Hal senada mereka sampaikan bahwa dengan kegiatan ini, semoga dapat memberikan masukan terhadap OBH, dalam memberikan pelayanan prima terhadap pendampingan bantuan hukum kepada masyarakat.
Hal serupa disampaikan Suardi selaku Direktur LBH Butta Toa Bantaeng. Dirinya berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara berkesinambungan sebagai bagian dari pembinaan yang dilakukan oleh Kanwil kepada OBH.