SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Petugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) bersama Inspektorat Kabupaten Sidrap memantau rabat beton di Dusun I Paosadae, Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, Kamis (24/10/2019).
Pemantauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi rabat beton yang dinilai menyalahi Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Diketahui, pembangunan rabat beton itu menggunakan sumber dana desa APBN Tahun 2019.
Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMPPA Sidrap, Munasri, menjelaskan pemantauan dilakukan sebagai respon keluhan warga atas kualitas hasil pengerjaan.
“Untuk itu kami sengaja turun guna melihat langsung kondisi pembangunan yang dimaksud,” kata Munasri di sela-sela pemantauan.
Ditambahkannya, dalam kesempatan itu pihaknya akan mencari solusi sehingga rabat beton dengan volume 120 x 4,30 meter itu dapat memenuhi RAB yang ditentukan.
“Kita mencari jalan keluar, kekurangan yang ditemukan dibenahi. Intinya bagaimana pembangunan ini bisa sesuai dengan ketentuan yang ada,” kunci Munasri didampingi Kasi Keuangan dan Aset DPMPPA Sidrap, Sunandar.
Dalam pemantauan tersebut tampak jajaran Inspektorat Sidrap yakni H Basrah, Darmawansyah, Roni Setiawan dan Darma Setiawan. Turut dalam pemantauan, Plt Kepala Desa Buae Parno dan Bhabinkantibmas Desa Buae.
Roni Setiawan mewakili Inspektorat Sidrap mengatakan, hasil pantauan tersebut akan dikaji bersama dengan pihak terkait.
“Kami akan memanggil pelaksana untuk dimintai keterangannya terkait dugaan yang tidak sesuai RAB,” tandas Roni. (*)