• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

DPO Penadah Sulbar Diamankan di Makassar

Editor: Ibrah La Iman
14 Januari 2018
di Hukum, Sulselbar

MAKASSAR, PIJARNEWS — Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) mengendus keberadaan DPO penadah di Sulbar, Muh Saiful Bahri (21).

Keberadaan pria warga Jalan Dr Ratulangi Desa Salobulo Kecamatan Warautara Kota Palopo tersebut diketahui berada di Makassar. Mendapat info tersebut, Resmob Polda Sulbar dibantu Resmob Polda Sulsel mencari lokasi tersangka.

Minggu 14 Januari, sekitar pukul 01.45 Wita Tim lalu bergerak ke salah satu indekos di Jalan Sukaria 5 No. 21. Tersangka ditemukan di lokasi.

” Pelaku ditemukan sementara tidur di salah satu kamar kosan. Tidak ada perlawanan,” jelas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Minggu 14 Januari.

BeritaTerkait

Dari Ujung Bangkala ke Panggung Nasional, Gema Swara Ujung Moncong SMAN 4 Jeneponto Raih Juara 2 PMC VII UNM

Dari Ujung Bangkala ke Panggung Nasional, Gema Swara Ujung Moncong SMAN 4 Jeneponto Raih Juara 2 PMC VII UNM

25 Oktober 2026
Penuh Energik dan Percaya Diri, Tim Swara Drumband SMAN 4 Jeneponto Tampil di Panggung Phinisi Marching Competition VII

Penuh Energik dan Percaya Diri, Tim Swara Drumband SMAN 4 Jeneponto Tampil di Panggung Phinisi Marching Competition VII

23 Oktober 2026
Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

22 Oktober 2026
Kiprah Santri di Pentas Nasional

Kiprah Santri di Pentas Nasional

21 Oktober 2026

Lanjutnya, dari hasil interogasi sementara, pelaku mengaku mendapatkan hp dengan cara membeli melalui Sosmed Makassar dagang dengan harga Rp2 juta.

“Pelaku di bawah ke Resmob Polda sebelum dibawa ke Polda Sulbar untuk dilakukan pemeriksaan di Polres Majene,” bebernya. (ang/asw)

Terkait: PenadahPolda Sulsel

Berita Terkait

Pastikan Fisik Prima, Personel Brimob Parepare Genjot Tes Kesamaptaan

Pastikan Fisik Prima, Personel Brimob Parepare Genjot Tes Kesamaptaan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 April 2026

...

Kasus Penembakan Pengacara di Bone, Polda Sulsel Bantuk Tim, Ungkap Jenis Senjata hingga Periksa 11 Saksi

Editor: Tohir Muhammad
2 Januari 2025

...

Polda Sulsel Amankan Bandar Narkoba di Pinrang, Polisi Sita Sisa Sabu yang Sebagian Besar Sudah Beredar

Editor: Tohir Muhammad
4 September 2024

...

Berita Populer

  • Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Musyda Tarjih, Muhammadiyah Makassar Tegaskan Ustaz AI Tak Bisa Gantikan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Santri di Pentas Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kenal Lelah, Kakek 70 Tahun di Parepare Tetap Kayuh Becak demi Nafkah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Juta Sarjana Menganggur, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi