PAREPARE, PIJARNEWS.COM – DPRD Parepare melalui Rahmat Syamsu Alam, yang juga Legislator Demokrat menyatakan sikap menolak Omnibus law, hal itu disampaikannnya saat menemui pengunjuk rasa, Jumat (9/10/2020).
Wakil Ketua II DPRD Parepare itu mengatakan, penolakan RUU Omnibus Law sudah menjadi komitmen bersama sejak awal.
“Kami sudah sejak awal bersama pimpinan dan anggota DPRD telah menyampaikan penolakan pembahasan rancangan UU Omnibus law ini. Itu kami sudah sampaikan langsung ke pusat. Hal itulah yang menandakan bahwa DPRD Parepare mendukung dan akan mengawal persoalan besar RUU omnibus law,” katanya.
Saat ini, kata dia adalah kali kedua DPRD Parepare menyatakan sikap menolak disahkannya RUU omnibus law seperti tuntutan yang diinginkan mahasiswa.
“Kami siap dan sudah bertanda tangan secara resmi dan distempel secara kelembagaan atas nama DPRD Parepare,” jelasnya.
Rahmat berjanji dalam waktu dekat pernyataan sikap DPRD Parepare akan segera di antarkan ke DPR RI.
“Insya Allah hari senin mendatang pernyataan sikap DPRD Parepare akan diantar ke DPR Pusat. Sebagai bukti bahwa UU Cipta kerja ini meresahkan seluruh rakyat indonesia,” tutup Rahmat.
Reporter: Hamdan