PAREPARE, PIJARNEWS.COM — DPRD Kota Parepare menggelar rapat paripurna tanggapan wali kota Parepare terhadap pandangan umum fraksi DPRD Parepare tentang Ranperda Perusahaan Daerah Air Minum, Selasa (7/09/2021).
Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu menjelaskan jika pada paripurna itu merupakan tahapan lanjutan pembahasan Ranperda PDAM. Yang sebelumnya, kata dia, Fraksi DPRD Parepare telah memaparkan pandangan umum atas Ranperda itu.
“Karena jumlah anggota DPRD yang hadir sudah memenuhi syarat kuorum, maka paripurna tanggapan wali kota terhadap pandangan umum fraksi tentang Ranperda PDAM dapat dimulai,” Ujar Nuhatina
Sementara, Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim yang membacakan sambutan Wali Kota Parepare mengatakan, tanggapan terhadap pandangan umum Fraksi yang ia bacakan itu tentu masih ada yang belum terjawab secara rinci. Olehnya itu, kata dia, Pemerintah Kota Parepare bersedia memberikan penjelasan pada forum-forum resmi lainnya.
“Mengingat rancangan Perda ini masih akan melalui proses pembahasan lebih lanjut, sehingga Pemkot Parepare akan senantiasa memberikan penjelasan atau informasi sekiranya terdapat hal-hal yang belum jelas dan dibutuhkan oleh dewan yang terhormat,” imbuhnya.
“Harapan saya, pembahasan Ranperda ini pada rapat-rapat selanjutnya bisa berjalan dengan lancar,” tutupnya.(Adv)
Editor : Mulyadi Ma’ruf