• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 16 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

DPRD Parepare Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda APBD 2021

Editor: Mulyadi Ma'ruf
16 November 2020
di Ajatappareng
DPRD Parepare Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda APBD 2021

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — DPRD Kota Parepare menggelar rapat paripurna penyerahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Pemkot Parepare Tahun Anggaran 2021, Senin (16/11/2020).

Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu memimpin sidang. Didampingi Wakil Ketua I DPRD Parepare, Tasming Hamid.

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe bersama wakilnya Pangerang Rahim turut hadir dalam penyerahan itu. Sejumlah kepala SKPD juga turut hadir.

“Sesuai tata tertib, jumlah anggota DPRD yang hadir dan telah menandatangani daftar hadir ada 21 orang dan dinyatakan kuorum, maka rapat paripurna ini dapat dibuka,” ujar Nurhatina.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Siapkan 2 Pompa Air Besar untuk Cegah Sawah Kekeringan

Bupati Pinrang Siapkan 2 Pompa Air Besar untuk Cegah Sawah Kekeringan

15 Juli 2026
Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

9 Juli 2026
Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

5 Juli 2026
Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

19 Juni 2026

Usai membuka rapat, Srikandi Golkar Parepare itu kemudian mempersilahkan Wali Kota Parepare untuk memberikan penjelasan terkait Ranperda APBD tahun anggaran 2021.

Dalam penjelasannya, Wali Kota Parepare Taufan Pawe mengatakan pembahasan Ranperda itu sangat membutuhkan kerjasama antar pemerintah kota dan DPRD.

“Sejalan dengan kerjasama itu, harapan kami anggota DPRD berkenan betul-betul menelaah rancangan itu guna memajukan pembangunan dan kesejahteraan warga Kota Parepare,” kata Taufan.

Ketua Golkar Sulsel itu juga menyampaikan, dalam pembahasan di Banggar nantinya, ia berpesan kepada seluruh kepala SKPD agar tetap mengacu pada tiga asas. Yakni, taat asas, anggaran dan taat administrasi.(*)

Reproter : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRDDPRD ParepareParepareRanperdaRanperda APBD 201

BeritaTerkait

Parepare Jadi Tuan Rumah Pelatnas, Wali Kota: Bukan Hanya Kebanggaan Tapi Amanah

Parepare Jadi Tuan Rumah Pelatnas, Wali Kota: Bukan Hanya Kebanggaan Tapi Amanah

Editor: Tohir Muhammad
15 Juli 2026

...

Imigrasi Parepare Tinjau Ulang Standar Pelayanan, Libatkan Ombudsman hingga OPD

Imigrasi Parepare Tinjau Ulang Standar Pelayanan, Libatkan Ombudsman hingga OPD

Editor: Tohir Muhammad
14 Juli 2026

...

ITH Kenalkan VAWT Mini, Solusi Energi Alternatif bagi Nelayan Parepare

ITH Kenalkan VAWT Mini, Solusi Energi Alternatif bagi Nelayan Parepare

Editor: Tohir Muhammad
14 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi