PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, menggelar rapat paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Kayak Anak.
Kegiatan itu dilakukan di ruang sidang paripurna kantor DPRD kota Parepare Senin 18 April 2022, Senin (18/04/2022)
Sidang paripurna itu dipimpin ketua DPRD kota Parepare Andi Nurhatina tipu didampingi wakil ketua 2 DPRD kota Parepare Rahmat Sjamsu Alam. Paripurna itu juga dihadiri Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna DPRD Kota Parepare, rapat ke delapan belas, masa persidangan ke dua, tahun sidang ke tiga, tahun 2022, saya buka secara resmi dan terbuka untuk umum,” ujar Nurhatina sembari mengetuk palu sidang.
Nurhatina mengatakan, agenda rapat itu terdiri dari Empat bagian. Diawali dari pembukaan. Kedua, penjelasan rancangan peraturan daerah Kota Parepare, tentang kota layak anak oleh wakil walikota Parepare.
“Acara ketiga, penyerahan Ranperda kota layak anak dari wakil walikota Parepare kepada Ketua DPRD Parepare. Yang keempat, penutup,” paparnya.
Rapat paripurna itu dihadiri sebanyak 16 anggota DPRD Parepare. Berdasarkan peraturan DPRD Parepare nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib. Pasal 116, ayat 1 hurub B, dan pasal 119 ayat 2, makan rapat dinyatakan kuorum dan dapat dibuka. (Adv)
Editor : Mulyadi Ma’ruf