• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 29 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

DPRD Parepare Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda Kota Layak Anak

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
18 April 2022
di Advertorial, Ajatappareng, DPRD Kota Parepare
DPRD Parepare Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda Kota Layak Anak

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, menggelar rapat paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Kayak Anak.

Kegiatan itu dilakukan di ruang sidang paripurna kantor DPRD kota Parepare Senin 18 April 2022, Senin (18/04/2022)

Sidang paripurna itu dipimpin ketua DPRD kota Parepare Andi Nurhatina tipu didampingi wakil ketua 2 DPRD kota Parepare Rahmat Sjamsu Alam. Paripurna itu juga dihadiri Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna DPRD Kota Parepare, rapat ke delapan belas, masa persidangan ke dua, tahun sidang ke tiga, tahun 2022, saya buka secara resmi dan terbuka untuk umum,” ujar Nurhatina sembari mengetuk palu sidang.

Nurhatina mengatakan, agenda rapat itu terdiri dari Empat bagian. Diawali dari pembukaan. Kedua, penjelasan rancangan peraturan daerah Kota Parepare, tentang kota layak anak oleh wakil walikota Parepare.

Berita Terkait

Wali Kota Ungkap Munculnya Ide Pertemuan Saudagar di Parepare

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

KAHMI Parepare Bukber, Berbagi hingga Diskusi

Safari Ramadan Hari ke-27, Tasming Hamid Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid

“Acara ketiga, penyerahan Ranperda kota layak anak dari wakil walikota Parepare kepada Ketua DPRD Parepare. Yang keempat, penutup,” paparnya.

Rapat paripurna itu dihadiri sebanyak 16 anggota DPRD Parepare. Berdasarkan peraturan DPRD Parepare nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib. Pasal 116, ayat 1 hurub B, dan pasal 119 ayat 2, makan rapat dinyatakan kuorum dan dapat dibuka. (Adv)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareParepareRapat Paripurna

TerkaitBerita

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

...

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

...

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

...

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan