SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan, Pemerintah Kabupaten Sidrap, menerima kunjungan kerja (kunker) anggota Komisi II DPRD Kota Parepare, Selasa (25/8/2020).
Rombongan wakil rakyat Kota Parepare itu dipimpin Ketua DPRD Parepare, Hj Andi Nurhatina didampingi Ketua Komisi II DPRD Parepare, Kamaluddin, dan Kepala Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (PKP) Kota Parepare, Wildana.
Mereka berdiskusi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Kota Parepare Tahun Anggaran 2020, pada pengalokasian anggaran Dinas PKP Kota Parepare.
“Kunjungan kerja ini berkaitan dengan rencana penyusunan Ranperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kota Parepare,” ujar Andi Nurhatina.
Kepala DTPHPKP Sidrap, H Azis Damis mengapresiasi kunjungan anggota DPRD Kota Parepare untuk berdiskusi dan berbagi informasi. Salah satunya, Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Perda LP2B sudah ada di Kabupaten Sidrap sejak tahun 2015. Ini salah satu pertimbangan kunker DPRD Kota Parepare,” kata Azis.
Mengenai penganggaran sektor pertanian, Azis mengatakan, ditopang visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Sidrap yang ingin memajukan pertanian di Sidrap.
“Kita ditunjang renstra. Bapak Bupati selalu berkeinginan memajukan pertanian di Kabupaten Sidrap,” ujarnya.
Pertemuan yang berlangsuing di ruang rapat Kantor DTPHPKP Sidrap itu, turut dihadiri Kabid Tanaman Pangan Sidrap, Hj. Nurlailah dan Kabid Sarana dan Prasarana, Surianto. (rls)