• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 20 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

DPRD Parepare Protes Larangan Azan Pakai Pengeras Suara, Begini Tanggapan DMI

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
24 Maret 2020
di Sulselbar
DPRD

Anggota DPRD Parepare bersama pengurus Dewan Masjid Indonesia Cabang Parepare usai rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Parepare, Selasa (24/3/2020).

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — DPRD Kota Parepare memprotes imbauan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Parepare, Sulawesi Selatan. Protes tersebut terkait imbauan larangan azan menggunakan pengeras suara di masjid. Imbauan tersebut dikeluarkan DMI Parepare terkait upaya menangkal wabah Corona.

Sejumlah anggota DPRD Parepare pun memprotes imbauan resmi DMI tersebut diantaraya Ketua Komisi I DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir dan Anggota Komisi III DPRD Parepare yang juga Ketua Fraksi Nasdem, Yasser Latief.

Menurut Kaharuddin, imbauan tersebut seharusnya tidak boleh melarang mengumandangkan azan. Sebab, azan selain mengajak orang untuk mengerjakan salat, juga menjadi penanda masuknya waktu salat.

“Kalau azan tidak dikumandangkan, bisa saja ada warga di sekitar masjid yang tidak tahu kalau sudah masuk waktu salat. Persoalan orang mau ke masjid atau tidak, kita kembalikan ke warga. Apalagi dalam menyikapi penyebaran virus Corona,” jelas Kahar–sapaan akrab Kaharuddin Kadir yang juga Ketua Pembangunan Masjid Al-Istiqamah di Kantor DPRD Parepare, Selasa (24/3/2020).

Sementara, Anggota Komisi III DPRD Parepare, Yasser Latief juga mengungkapkan, imbauan yang harus dikeluarkan oleh pihak DMI, yakni pihak masjid harus menyediakan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun bagi jamaah yang hendak memasuki masjid. Hal itu lebih efektif untuk dilakukan, jika targetnya untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Berita Terkait

Pemkot Parepare dan DPRD Tetapkan Arah Pembangunan Industri dan Olahraga Lewat Dua Ranperda

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Dirjen Bina Keuangan Daerah: DPRD Bukan Legislatif seperti DPR RI dan Berada di Bawah Garis Komando Presiden

Dirjen Bina Keuangan Daerah: DPRD Tidak Sama dengan DPR RI, Karena Itu di Daerah Hanya Ada Bapemperda

“Harusnya, imbauan DMI ke masjid harus sedaikan sabun cuci tangan atau hand sanitizer. Akan sangat bermanfaat bagi kesehatan jamaah dan juga kebersihan masjid,” harap Yasser yang juga Ketua Pembangunan di Masjid Ni’matullah.

Berdasarkan itu, Ketua DMI Parepare KH Abdul Shafatiarah memaparkan, pihaknya bakal melakukan revisi atau peninjauan ulang surat imbauan yang sudah terlanjur tersebar itu.

“Sebelum mengeluarkan imbauan itu, kita sudah berkordinasi dengan MUI dan Kemenag Parepare. Namun, kalau itu diminta untuk direvisi, kami akan lakukan peninjauan ulang demi kemaslahatan.” ujarnya saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Parepare.

Imbauan DMI
Surat imbauan DMI Parepare yang beredar di group whatsapp.

Diketahui, pada imbauan DMI Parepare bernomor 12/DMI/PR/III/2020 itu, terdapat lima poin. Ditujukan kepada pengurus, imam dan jamaah masjid se-Kota Parepare. Poin yang paling mendapat protes keras, pada poin ke lima. Bunyinya ‘Untuk sementara waktu ditiadakan salat berjamaah di mesjid, dilarang pengajian/azan melalui pengeras suara, dan berkumpul banyak orang’. Protes datang tidak hanya dari DPRD saja, namun juga dari sejumlah warga di Kota Parepare. Perbincangan ini juga ramai di group media sosial seperti facebook dan whatsapp. (*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: AzanDMIDPRDKaharuddin KadirYasser Latief

TerkaitBerita

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

...

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

...

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Berita Terkini

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan