PAREPARE,PIJARNEWS.COM — DPRD Kota Parepare siap membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyelenggaraan pendidikan. Sebab, Ranperda itu sudah diserahkan dari Pemkot Parepare ke DPRD, Senin, 1 Maret 2021.
Ranperda itu diserahkan Wawali Kota Parepare, Pangerang Rahim dan diterima Ketua DPRD Andi Nurhatina Tipu. Penyerahan itu disaksikan jajaran Pemkot Parepare dan 20 Anggota DPRD Parepare yang hadir.
Ketua DPRD Andi Nurhatina mengatakan ranperda itu merupakan inisiatif dari eksekutif. DPRD, kata dia, akan menerima dan membahas lebih lanjut.
“Setelah kami terima, ranperda ini akan dijelaskan dan masing-masing anggota DPRD melalui fraksi-fraksi akan memberikan pandangannya,” ujar Legislator Golkar Parepare itu.
Wawali Parepare Pangerang Rahim menjelaskan pendidikan adalah satu sistem evaluasi tiap-tiap individu untuk meraih pengetahuan. Juga pemahaman yang lebih tinggi tentang objek spesifik serta khusus.
“Pengetahuan yang didapat secara resmi itu menyebabkan pada tiap-tiap individu yakni mempunyai pola pikir, tingkah laku serta akhlak yang sesuai dengan pendidikan yang diperoleh,” jelasnya.
Pada penjelasan ranperda itu, Pangerang mengatakan pendidikan bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Juga mendorong generasi bangsa untuk kepribadian yang mantap dan mandiri.
“Pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, guna mengembangkan potensi peserta didik,” pungkasnya.(*)
Reporter : Mulyadi Ma’ruf