• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 1 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

DPRD Parepare, Tegaskan Pemkot Agar Serahkan KUA PPAS 2024 dan KUA PPAS Perubahan 2023

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
19 Agustus 2023
di DPRD Kota Parepare
DPRD Parepare

Gedung DPRD Parepare yang beralamat di Bumi Harapan, Bacukiki Barat, Kota Parepare

PAREPARE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare meminta Pemerintah Kota Parepare segera menyerahkan KUA PPAS 2024 dan KUA PPAS Perubahan 2023 beserta realisasi APBD 2023 semester I.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam. Bahwa sesuai dengan PP 12 Tahun 2019, pasal 90, dan Permendagri 77 Tahun 2020 bahwa Pemerintah berkewajiban menyerahkan KUA PPAS ke DPRD paling lambat minggu kedua Juli dan disepakati pada minggu kedua Agustus.

Sedangkan KUA PPAS Perubahan diserahkan ke DPRD paling lambat minggu pertama Agustus dan disepakati minggu kedua Agustus.

“Melihat aturan tersebut Pemkot Parepare sudah terlambat menyerahkan dan melakukan persetujuan bersama KUA PPAS Pokok dan Perubahan,” kata RSA, akronim Ketua DPC Partai Demokrat Parepare ini.

Rahmat mengingatkan, hampir seluruh daerah sudah melakukan persetujuan KUA PPAS Pokok dan Perubahan.

Berita Terkait

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Wali Kota Parepare Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan

Terima Audiensi BPLIP Makassar, Bupati Tegaskan Komitmen Sidrap Sukseskan Swasembada Pangan

Jelang Porsenijar Sulsel, Pemkab Sidrap Matangkan Akomodasi hingga Kesiapan Atlet

“Di samping itu juga Pemda berkewajiban menyerahkan laporan realisasi semester I APBD paling lambat akhir Juli tahun berkenan sebagaimana diatur dalam PP 12 Tahun 2019,” ingat Ketua MD KAHMI Parepare ini.(*)

Sumber : artikelnews

TerkaitBerita

DPRD Parepare Sahkan KUA-PPAS Perubahan, Tasming Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Eksekutif-Legislatif

Editor: Muhammad Tohir
23 Agustus 2025

...

Tiga Ranperda Perlindungan Sosial Disetujui, Wali Kota Parepare Apresiasi DPRD

Editor: Muhammad Tohir
22 Agustus 2025

...

DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2024

Editor: Muhammad Tohir
21 Juli 2025

...

Sempat Diwarnai Ketegangan, DPRD Parepare Terima Pendemo dari KMPB

Editor: Muhammad Tohir
15 Mei 2025

...

BeritaTerkini

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Wali Kota Parepare Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Terima Audiensi BPLIP Makassar, Bupati Tegaskan Komitmen Sidrap Sukseskan Swasembada Pangan

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Jelang Porsenijar Sulsel, Pemkab Sidrap Matangkan Akomodasi hingga Kesiapan Atlet

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Bupati Pinrang Pimpin Upacara Perdana Usai Lebaran, Minta ASN Tingkatkan Kinerja

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan