• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 16 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

DPRD Parepare, Tegaskan Pemkot Agar Serahkan KUA PPAS 2024 dan KUA PPAS Perubahan 2023

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
19 Agustus 2023
di DPRD Kota Parepare
DPRD Parepare

Gedung DPRD Parepare yang beralamat di Bumi Harapan, Bacukiki Barat, Kota Parepare

PAREPARE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare meminta Pemerintah Kota Parepare segera menyerahkan KUA PPAS 2024 dan KUA PPAS Perubahan 2023 beserta realisasi APBD 2023 semester I.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam. Bahwa sesuai dengan PP 12 Tahun 2019, pasal 90, dan Permendagri 77 Tahun 2020 bahwa Pemerintah berkewajiban menyerahkan KUA PPAS ke DPRD paling lambat minggu kedua Juli dan disepakati pada minggu kedua Agustus.

Sedangkan KUA PPAS Perubahan diserahkan ke DPRD paling lambat minggu pertama Agustus dan disepakati minggu kedua Agustus.

“Melihat aturan tersebut Pemkot Parepare sudah terlambat menyerahkan dan melakukan persetujuan bersama KUA PPAS Pokok dan Perubahan,” kata RSA, akronim Ketua DPC Partai Demokrat Parepare ini.

Rahmat mengingatkan, hampir seluruh daerah sudah melakukan persetujuan KUA PPAS Pokok dan Perubahan.

Berita Terkait

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Menempatkan Kontroversi Penelitian Nasab Ba‘alawi dalam Kerangka Keilmuan

Imigrasi Parepare Layani 38 Pemohon Paspor di CFD Lewat Program PASPORIA

“Di samping itu juga Pemda berkewajiban menyerahkan laporan realisasi semester I APBD paling lambat akhir Juli tahun berkenan sebagaimana diatur dalam PP 12 Tahun 2019,” ingat Ketua MD KAHMI Parepare ini.(*)

Sumber : artikelnews

TerkaitBerita

DPRD Parepare Sahkan KUA-PPAS Perubahan, Tasming Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Eksekutif-Legislatif

Editor: Muhammad Tohir
23 Agustus 2025

...

Tiga Ranperda Perlindungan Sosial Disetujui, Wali Kota Parepare Apresiasi DPRD

Editor: Muhammad Tohir
22 Agustus 2025

...

DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2024

Editor: Muhammad Tohir
21 Juli 2025

...

Sempat Diwarnai Ketegangan, DPRD Parepare Terima Pendemo dari KMPB

Editor: Muhammad Tohir
15 Mei 2025

...

Berita Terkini

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

Nasab Ba‘alawi

Menempatkan Kontroversi Penelitian Nasab Ba‘alawi dalam Kerangka Keilmuan

Editor: Tim Redaksi
15 Juni 2026

Imigrasi Parepare Layani 38 Pemohon Paspor di CFD Lewat Program PASPORIA

Imigrasi Parepare Layani 38 Pemohon Paspor di CFD Lewat Program PASPORIA

Editor: Muhammad Tohir
14 Juni 2026

Revolusi Techno-Moral di Gerbang Tahun Ajaran Baru

Revolusi Techno-Moral di Gerbang Tahun Ajaran Baru

Editor: Tim Redaksi
13 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan