PAREPARE, PIJARNEWS.COM — DPRD Kota Parepare bersama Pemkot Parepare melakukan penandatanganan nota kesepakatan. MoU itu terkait Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan tahun anggaran 2021.
Seperti diketahui, penandatanganan nota kesepakatan itu merupakan kegiatan lanjutan setelah rancangan KUA-PPAS perubahan itu dibahas DPRD Parepare.
Sebelum penandatanganan MoU, Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu membacakan laporan hasil Badan Anggaran (Banggar) terhadap rancangan KUA-PPAS perubahan itu.
Usai pembacaan laporan hasil Banggar oleh Ketua DPRD Parepare, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan MoU dan permintaan persetujuan kepada anggota DPRD yang hadir pada paripurna itu. Kemudian, dilanjutkan dengan penandatanganan.
“Dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim, laporan hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS perubahan kami serahkan ke Pemerintah kota untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Nurhatina, saat menyerahkan laporan hasil ke Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, Senin (20/09/2021).
Sementara itu, Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim mengatakan setelah penandatanganan itu, ia mengimbau segenap kepala SKPD untuk menindaklanjuti secara serius KUA-PPAS perubahan itu.
“Pembahasannya nanti sisa rancangan peraturan daerah APBD perubahannya. Itu lagi yang akan dibahas,” jelas Pangerang.
Sebagai informasi, KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2021 itu mulai dibahas di DPRD Parepare pada 16 September lalu. Jika dihitung, pembahasan KUA-PPAS yang akan menjadi rujukan APBD perubahan itu, hanya sekira Dua hari saja.(*)
Editor : Mulyadi Ma’ruf