• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 17 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

DPRD Pinrang Sorot Gudang Dalam Kota, Dinas Terkait Bakal Inventarisir

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
23 Juni 2023
di Ajatappareng, Peristiwa

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Pembangunan gudang dalam kota di Kabupaten Pinrang disorot DPRD Pinrang, itu karena dinilai melanggar Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW). Sorotan itu dilontarkan Ketua Komisi II DPRD Pinrang Andi Pallawagau Kerrang, Kamis (22/6/2023).

Terkait hal itu Andi Pallawagau Kerrang meminta pemilik gudang untuk menghentikan proses pembangunan.

“Kami sudah minta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk mendata dan sejauh mana tindakan mereka (gudang yang beraktivitas dalam kota),” katanya.

Ia mengatakan Perda RTRW disahkan pada Desember 2022 sehingga sudah bisa berjalan untuk penerapannya. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan pengusaha harus mematuhi regulasi baru tersebut.

“Perda RTRW Desember 2022 (selesai). Jadi wajar masuk tahap sosialisasi. Pemda harus giatkan sosialisasi ke tingkat bawah,” imbuhnya.

Berita Terkait

Safari Ramadan, Bupati Sidrap Ungkap Kondisi Ekonomi Desa Bila Riase

Panen Bersama Petani di Lasiwala, Bupati Sidrap Mengaku Terharu Karena Ini

Idhul Fitri, Pemkab Sidrap Siapkan Takbiran Keliling hingga Bazar Produk Lokal

Pemkab Sidrap Dukung Pemerintah Pusat Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri

Sementara itu, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pinrang Andi Pahlevi mengatakan ada satu bangunan yang disoroti, sebab terindikasi sebagai bangunan gudang. Sebab dalam regulasi tak diizinkan adanya aktivitas gudang dalam kota.

“Ada (satu) gudang dibangun sebelum ada Perda RTRW. Hasil rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu mereka disuruh hentikan (pembangunan),” ungkapnya.

Gudang tersebut berada di Jalan Briptu Suherman, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto. Padahal di dalam regulasi Perda RTRW tahun 2022, tidak boleh ada aktivitas gudang kecuali di Kecamatan Mattiro Bulu dan Kecamatan Suppa, Pinrang.

“Gudang itu sementara membangun di Jalan Briptu Suherman,” ucap Pahlevi.

Selain itu, Pahlevi mengungkap banyak warga yang mengalihfungsikan toko mereka sebagai gudang. Namun ia mengaku baru akan melakukan inventarisir.

“Iya, banyak yang nakal (izin toko tetapi jadi gudang). Besok kami akan mulai inventarisir toko yang berubah fungsi menjadi gudang,” imbuhnya.

Terkait: DPRD PinrangGudangPemkab

TerkaitBerita

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

...

Pedagang Ikan di Pinrang Dipaksa Setor Rp3 Juta per Tahun, Tak Bayar Meja Jualan Dibongkar

Pedagang Ikan di Pinrang Dipaksa Setor Rp3 Juta per Tahun, Tak Bayar Meja Jualan Dibongkar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

...

Berbagi di IWD 2026, Koalisi Perempuan Indonesia dan PWI Pangkep Gaungkan Pesan Perlindungan Perempuan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

BeritaTerkini

Safari Ramadan, Bupati Sidrap Ungkap Kondisi Ekonomi Desa Bila Riase

Safari Ramadan, Bupati Sidrap Ungkap Kondisi Ekonomi Desa Bila Riase

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

Bupati Sidrap Dorong Petani di Wala Kejar Target Panen 10 Ton Perhektar

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

Ramadhan Fair Vol.5 Resmi Ditutup, Tasming Hamid Apresiasi HIPMI Parepare

Editor: Muhammad Tohir
16 Maret 2026

Bukber Bersama Jurnalis, Wali Kota Parepare: Kita Ingin Suasana Lebih Akrab, Makanya Tanpa Protokoler

Bukber Bersama Jurnalis, Wali Kota Parepare: Kita Ingin Suasana Lebih Akrab, Makanya Tanpa Protokoler

Editor: Muhammad Tohir
16 Maret 2026

Bersama Forkopimda, Wali Kota Parepare Pantau Arus Mudik di Pelabuhan

Editor: Muhammad Tohir
16 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan