• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 16 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

DPRD Sidrap Bakal Bahas Ranperda Terkait Masyarakat Adat, AMAN Gelar Semiloka

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
1 Juli 2025
di Sulselbar

SIDRAP, PIJARNEWS. COM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap pada 2025 ini bakal meramu Peraturan Daerah (Perda) terkait masyarakat adat. terkait hal tersebut, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) menggelar Semiloka dalam rangka Pengawalan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat di Kabupaten Sidrap.

Semiloka yang digelar di Hotel Grand Zidni, Pangkajene, Kabupaten Sidrap pada (01/07/2025) itu diikuti tokoh adat, tokoh masyarakat, instansi pemerintah, akademisi, LSM,
dan media sebagai perserta aktif.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sidrap Arifin Damis, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Muhammad Iqbal, M.Si. Direktur Advokasi Kebijakam Hukum dan Ham PB Aman. Muh. Arman SH. MH. Ketua PW Aman Sulsel Sardi Razak dan Ketua Dewan AMAN Sidrap Abu SH.

Ketua pengurus harian AMAN Sidrap Hasim mengatakan secara konstitusi pengakuan terhadap keberadaan terhadap hak-hak masyarakat adat telah diatur dalam pasal 18B, ayat 2 dan pasal 28 ayat 3, undang-undang 1945.

Bahkan, dalam beberapa undang-undang seperti UU kehutanan, perkebunan dan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan beberapa UU lainnya juga membahas tentang masyarakat adat.

Berita Terkait

Dirjen Bina Keuangan Daerah: DPRD Bukan Legislatif seperti DPR RI dan Berada di Bawah Garis Komando Presiden

Dirjen Bina Keuangan Daerah: DPRD Tidak Sama dengan DPR RI, Karena Itu di Daerah Hanya Ada Bapemperda

Interplasi Dihentikan, Wali Kota Parepare: Alhamdulillah, Ini Kolaborasi yang Baik

Rektor IAIN Parepare Audiensi dengan Ketua DPRD dan Wali Kota, Tasming Hamid Komitmen Beri Dukungan

“Tidak hanya itu ditingkat internasional juga isu-isu masyarakat adat juga menguat, pada 2007, PBB mendeklarasikan tentang hak-hak masyarakat adat, dan Indonesia menjadi salah satu negara yang menyetujui hal tersebut,” katanya.

Hasim juga menjelaskan awal mula dibentuknga AMAN, dilatar belakangi oleh ancaman terhadap eksistensi oleh berbagai aspek pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), perampasan tanah, wilayah, sumber daya, pelecehan hak dan budaya, maupun kebijakan pembangunan yang sengaja memarginalkan masyarakat adat.

“Jadi, kami AMAN Sidrap tidak ingin, hal-hal tersebut terjadi, agar itu tidak terjadi pemerintah harus melindungi masyarakat adat, salah satunya melalui Perda, sebagai payung hukum untuk melindungi masyarakat adat,” katanya.

Ketua DPRD Sidrap, melalui Wakil Ketua Arifin Damis dalam sambutannya menyambut baik inisiatif dan semangat yang terus tumbuh dari berbagai kalangan masyarakat, khususnya komunitas adat, untuk
mendorong lahirnya produk
hukum daerah yang mengakui,
menghormati, dan melindungi
hak-hak masyarakat adat

“Kegiatan ini sebagai upaya untuk memperkuat nilai-nilai kearifan lokal melalui jalur hukum formal di Sidrap,” ucapnya.

Mengacu pada peraturan menteri dalam negeri no. 52 tahun 2014 tentang pedoman pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, DPRD menganggap perlu untuk menetapkan peraturan daerah tentang pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat.

Sehingga, kata Legislator asal partai PKS itu, peluang untuk melahirkan produk hukum daerah yang memberikan pengakuan dan perlindungan hukum terhadap masyarakat adat, adalah langkah strategis yang patut dudorong bersama. Sebab hal tersebut bukan hanya tentang legalitas, tapi juga soal keadilan, identitas, dan keberlanjutan.

“Kami di DPRD Sidrap sudah memasukkan salah satu Perda inisiatif DPRD, tahun ini kita bahas, InsyaAllah tahun ini juga kita bisa tetapkan,” ujarnya.

Arifin Damis mengajak pihak terkait
untuk memperkuat sinergi, mulai dari pemetaan eksistensi masyarakat adat, identifikasi hak-hak kolektif, serta penyusunan naskah akademik dan draft regulasi yang inklusif dan berkeadilan.

“Jika kita berhasil menghadirkan produk hukum yang berpihak pada masyarakat adat, maka kita tidak hanya sedang menegakkan hukum, tetapi juga sedang membangun sejarah-sejarah pengakuan dan pemulihan hak yang akan diwarisi oleh generasi sidrap di masa depan,” ucapnya.(Tohir)

Terkait: AMAN SidrapDPRDMasyarakat AdatPerdaSemiloka

TerkaitBerita

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

BeritaTerkini

Judol Menghilangkan Nyawa

Judol Menghilangkan Nyawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

1.300 Hektare Sawah di Pinrang Diserang Hama Tikus-Kresek, Ini Kata Bupati

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

Mantan Rektor UMPAR Prof. Siri Dangnga Wafat, Wali Kota Parepare Kenang Dedikasinya

Mantan Rektor UMPAR Prof. Siri Dangnga Wafat, Wali Kota Parepare Kenang Dedikasinya

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan