PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Parepare terpilih Taufan Pawe – Pangerang Rahim, kini giliran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare kembali melakukan penetapan Walikota dan Wakil Walikota Parepare terpilih Periode 2018-2023, Kamis 16 Agustus 2018.
Penetapan paslon Walikota terpilih Taufan-Pangerang dilakukan dalam rapat paripurna Istimewa DPRD yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Parepare lantai dua di Jalan Jenderal Sudirman, Parepare. Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, dihadiri Walikota dan Wakil Walikota terpilih, seluruh anggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Ketua Tim penggerak PKK Kota Parepare, Rektor UM Parepare Prof Siri Dangnga, sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pejabat BUMN, dan sejumlah perwakilan Partai.

Walikota Parepare Taufan Pawe dalam sambutannya, mengungkapkan, penetapan ini merupakan kemenangan kita semua, bukan kemenangan pribadi. Karena ini, lanjut Taufan, membuktikan kedewasaan berdemokrasi di Parepare. “Partisipasi pemilih di Kota Parepare meningkat. Pada tahun 2013 sebanyak 67 persen sedangkan 2018 meningkat menjadi 82 persen,” ungkap Taufan seraya menyampaikan agar tetap mempererat tali silaturahmi setelah proses Pilkada selesai.
Di sela penetapan, Ketua DPRD Parepare juga mengumumkan masa akhir jabatan Walikota Parepare dan penandatanganan penetapan Walikota dan Wakil Walikota terpilih. Sekadar diketahui, Walikota dan Wakil Walikota Parepare Taufan Pawe-Faisal Andi Sapada mulai menjabat sejak 30 Oktober 2013 dan berakhir hingga 30 Oktober 2018 mendatang. (*)
Reporter : Amiruddin
Editor : Alfiansyah Anwar