• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 2 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Dua Fraksi Desak Pimpinan Respon Usulan Interpelasi, Wakil Ketua DPRD Parepare Rahmat Sjam Sebut Sementara Konsultasi Ahli

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
3 Juni 2022
di Advertorial, Ajatappareng, DPRD Kota Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dua Fraksi DPRD Parepare mendesak Pimpinan untuk segera menindaklanjuti usulan interpelasi. Usulan itu dimasukkan pada 23 Mei lalu dan sudah ditandatangani 7 orang Anggota DPRD Parepare.

Interpelasi itu dinilai lambat diproses oleh pimpinan DPRD Parepare. Dalam hal ini, Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu dan Wakil Ketua II DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam. Itu disampaikan oleh Ketua Fraksi NasDem, Yasser Latief bersama Anggota Fraksi Gerindra, Yusuf Lapanna beberapa waktu lalu.

Menanggapi itu, Wakil Ketua II DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam yang dikonfirmasi mengklaim jika setiap usulan yang disampaikan kepimpinan, pasti ditindaklanjuti. Namun, sambung Rahmat, terlebih dahulu akan dilakukan pendalam aturan.

“Kalau syarat pengusul sudah memenuhi syarat. Sebagaimana diatur dalam tatib DPRD sebanyak minimal 5 anggota DPRD dgn Fraksi yang berbeda. Sekarang pimpinan melakukan pencermatan aturan dan lagi berkonsultasi serta mendengar pendapat Prof Alimuddin ilmar Guru besar Hukum Administrasi Negara, Prof Laudin Marsuni dan Tenaga Ahli DPRD Parepare DR. Zainal,” jelas Rahmat saat dikonfirmasi via aplikasi WhatsApp, Jumat (3/06/2022).

Legislator Partai Demokrat Parepare itu menambahkan, selain syarat itu pimpinan DPRD Parepare juga akan meminta kepada pengusul untuk melengkapi dokumen sesuai dengan Pasal 70 ayat 2 PP 12 tahun 2018.

Berita Terkait

Redam Panic Buying, Wali Kota Parepare Pantau Langsung SPBU

Lawan Narkoba, Wali Kota Parepare Perketat Pengawasan X-Ray di Pelabuhan

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Ada pun dokumen yang dimaksud memuat paling tidak dua aspek. Pertama, materi kebijakan atau pelaksanaan kebijakan pemerintah. Dan kedua, alasan meminta keterangan.

“Hasil pendapat Prof Alimuddin Ilmar menyarankan cukup dengan melakukan dengar pendapat. Lalu Prof Laudin Marzuni melalui ibu ketua DPRD berpendapat, tidak sesuai dengan subtansi atau makna interpelasi. Sama halnya disampaikan juga oleh tenaga ahli DPRD DR. Zainal,” paparnya.(*)

Terkait: DPRD ParepareKetua DPRD ParepareParepare

TerkaitBerita

Redam Panic Buying, Wali Kota Parepare Pantau Langsung SPBU

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

...

Lawan Narkoba, Wali Kota Parepare Perketat Pengawasan X-Ray di Pelabuhan

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

...

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

...

Bupati dan Wabup Dampingi Wagub Tinjau Pengolahan Pakan Ternak dari Ikan Sapu-sapu

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

...

BeritaTerkini

Redam Panic Buying, Wali Kota Parepare Pantau Langsung SPBU

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

Lawan Narkoba, Wali Kota Parepare Perketat Pengawasan X-Ray di Pelabuhan

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

Gempa Bumi Magnitudo 7,6 di Bitung, Terdeteksi Gelombang Tsunami Kecil

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Top! 27 Siswa SMAN 5 Parepare Lolos SNBP 2026, 9 Orang Tembus UI

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan