• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 24 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Dua Fraksi Desak Pimpinan Respon Usulan Interpelasi, Wakil Ketua DPRD Parepare Rahmat Sjam Sebut Sementara Konsultasi Ahli

Editor: Tim Redaksi
3 Juni 2022
di Advertorial, Ajatappareng, DPRD Kota Parepare
Dua Fraksi Desak Pimpinan Respon Usulan Interpelasi, Wakil Ketua DPRD Parepare Rahmat Sjam Sebut Sementara Konsultasi Ahli

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dua Fraksi DPRD Parepare mendesak Pimpinan untuk segera menindaklanjuti usulan interpelasi. Usulan itu dimasukkan pada 23 Mei lalu dan sudah ditandatangani 7 orang Anggota DPRD Parepare.

Interpelasi itu dinilai lambat diproses oleh pimpinan DPRD Parepare. Dalam hal ini, Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu dan Wakil Ketua II DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam. Itu disampaikan oleh Ketua Fraksi NasDem, Yasser Latief bersama Anggota Fraksi Gerindra, Yusuf Lapanna beberapa waktu lalu.

Menanggapi itu, Wakil Ketua II DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam yang dikonfirmasi mengklaim jika setiap usulan yang disampaikan kepimpinan, pasti ditindaklanjuti. Namun, sambung Rahmat, terlebih dahulu akan dilakukan pendalam aturan.

“Kalau syarat pengusul sudah memenuhi syarat. Sebagaimana diatur dalam tatib DPRD sebanyak minimal 5 anggota DPRD dgn Fraksi yang berbeda. Sekarang pimpinan melakukan pencermatan aturan dan lagi berkonsultasi serta mendengar pendapat Prof Alimuddin ilmar Guru besar Hukum Administrasi Negara, Prof Laudin Marsuni dan Tenaga Ahli DPRD Parepare DR. Zainal,” jelas Rahmat saat dikonfirmasi via aplikasi WhatsApp, Jumat (3/06/2022).

BeritaTerkait

Petani Kulo Curhat Soal Kekeringan, Bupati Sidrap: Kita Harus Gerak Cepat Bantu Petani

Petani Kulo Curhat Soal Kekeringan, Bupati Sidrap: Kita Harus Gerak Cepat Bantu Petani

23 Juli 2026
Bupati Sidrap Tinjau Korban Kebakaran di Talumae, Serahkan Bantuan dan Imbau Warga Waspada

Bupati Sidrap Tinjau Korban Kebakaran di Talumae, Serahkan Bantuan dan Imbau Warga Waspada

23 Juli 2026
Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

23 Juli 2026
Terima Audiensi Pengurus Tapak Suci, Bupati Sidrap Siap Dukung Delegasi Sidrap ke Muktamar

Terima Audiensi Pengurus Tapak Suci, Bupati Sidrap Siap Dukung Delegasi Sidrap ke Muktamar

22 Juli 2026

Legislator Partai Demokrat Parepare itu menambahkan, selain syarat itu pimpinan DPRD Parepare juga akan meminta kepada pengusul untuk melengkapi dokumen sesuai dengan Pasal 70 ayat 2 PP 12 tahun 2018.

Ada pun dokumen yang dimaksud memuat paling tidak dua aspek. Pertama, materi kebijakan atau pelaksanaan kebijakan pemerintah. Dan kedua, alasan meminta keterangan.

“Hasil pendapat Prof Alimuddin Ilmar menyarankan cukup dengan melakukan dengar pendapat. Lalu Prof Laudin Marzuni melalui ibu ketua DPRD berpendapat, tidak sesuai dengan subtansi atau makna interpelasi. Sama halnya disampaikan juga oleh tenaga ahli DPRD DR. Zainal,” paparnya.(*)

Terkait: DPRD ParepareKetua DPRD ParepareParepare

BeritaTerkait

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

Editor: Tohir Muhammad
23 Juli 2026

...

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi