• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 21 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Dua Fraksi Desak Pimpinan Respon Usulan Interpelasi, Wakil Ketua DPRD Parepare Rahmat Sjam Sebut Sementara Konsultasi Ahli

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
3 Juni 2022
di Advertorial, Ajatappareng, DPRD Kota Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dua Fraksi DPRD Parepare mendesak Pimpinan untuk segera menindaklanjuti usulan interpelasi. Usulan itu dimasukkan pada 23 Mei lalu dan sudah ditandatangani 7 orang Anggota DPRD Parepare.

Interpelasi itu dinilai lambat diproses oleh pimpinan DPRD Parepare. Dalam hal ini, Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu dan Wakil Ketua II DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam. Itu disampaikan oleh Ketua Fraksi NasDem, Yasser Latief bersama Anggota Fraksi Gerindra, Yusuf Lapanna beberapa waktu lalu.

Menanggapi itu, Wakil Ketua II DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam yang dikonfirmasi mengklaim jika setiap usulan yang disampaikan kepimpinan, pasti ditindaklanjuti. Namun, sambung Rahmat, terlebih dahulu akan dilakukan pendalam aturan.

“Kalau syarat pengusul sudah memenuhi syarat. Sebagaimana diatur dalam tatib DPRD sebanyak minimal 5 anggota DPRD dgn Fraksi yang berbeda. Sekarang pimpinan melakukan pencermatan aturan dan lagi berkonsultasi serta mendengar pendapat Prof Alimuddin ilmar Guru besar Hukum Administrasi Negara, Prof Laudin Marsuni dan Tenaga Ahli DPRD Parepare DR. Zainal,” jelas Rahmat saat dikonfirmasi via aplikasi WhatsApp, Jumat (3/06/2022).

Legislator Partai Demokrat Parepare itu menambahkan, selain syarat itu pimpinan DPRD Parepare juga akan meminta kepada pengusul untuk melengkapi dokumen sesuai dengan Pasal 70 ayat 2 PP 12 tahun 2018.

Berita Terkait

Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Wali Kota Parepare Tekankan Kedaulatan Digital

Layanan Kilat Paspor Imigrasi Parepare: Bukan Soal Gengsi, Tapi Solusi untuk Warga Tak Punya Kemewahan Waktu

Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Haru Warnai Pelepasan JCH Parepare, Tasming Hamid Sampaikan Pesan Ini

Ada pun dokumen yang dimaksud memuat paling tidak dua aspek. Pertama, materi kebijakan atau pelaksanaan kebijakan pemerintah. Dan kedua, alasan meminta keterangan.

“Hasil pendapat Prof Alimuddin Ilmar menyarankan cukup dengan melakukan dengar pendapat. Lalu Prof Laudin Marzuni melalui ibu ketua DPRD berpendapat, tidak sesuai dengan subtansi atau makna interpelasi. Sama halnya disampaikan juga oleh tenaga ahli DPRD DR. Zainal,” paparnya.(*)

Terkait: DPRD ParepareKetua DPRD ParepareParepare

TerkaitBerita

Bupati Sidrap ke Siswa SMPN 1 Watang Pulu: Pendidikan adalah Jalan Meraih Kesuksesan

Bupati Sidrap ke Siswa SMPN 1 Watang Pulu: Pendidikan adalah Jalan Meraih Kesuksesan

Editor: Muhammad Tohir
20 Mei 2026

...

Jelang Idul Adha, Wabup Pinrang Pimpin Rapat TPID Antisipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok

Jelang Idul Adha, Wabup Pinrang Pimpin Rapat TPID Antisipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok

Editor: Muhammad Tohir
20 Mei 2026

...

Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Wali Kota Parepare Tekankan Kedaulatan Digital

Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Wali Kota Parepare Tekankan Kedaulatan Digital

Editor: Muhammad Tohir
20 Mei 2026

...

Layanan Kilat Paspor Imigrasi Parepare: Bukan Soal Gengsi, Tapi Solusi untuk Warga Tak Punya Kemewahan Waktu

Layanan Kilat Paspor Imigrasi Parepare: Bukan Soal Gengsi, Tapi Solusi untuk Warga Tak Punya Kemewahan Waktu

Editor: Muhammad Tohir
19 Mei 2026

...

Berita Terkini

Membangun Mimpi Pendidikan Layak

Membangun Mimpi Pendidikan Layak

Editor: Muhammad Tohir
21 Mei 2026

Kaprodi IP UMS Rappang Raih Doktor Cumlaude di UMY, Tuntaskan Studi 2,9 Tahun dengan 7 Publikasi Scopus

Kaprodi IP UMS Rappang Raih Doktor Cumlaude di UMY, Tuntaskan Studi 2,9 Tahun dengan 7 Publikasi Scopus

Editor: Muhammad Tohir
21 Mei 2026

Bupati Sidrap ke Siswa SMPN 1 Watang Pulu: Pendidikan adalah Jalan Meraih Kesuksesan

Bupati Sidrap ke Siswa SMPN 1 Watang Pulu: Pendidikan adalah Jalan Meraih Kesuksesan

Editor: Muhammad Tohir
20 Mei 2026

Jelang Idul Adha, Wabup Pinrang Pimpin Rapat TPID Antisipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok

Jelang Idul Adha, Wabup Pinrang Pimpin Rapat TPID Antisipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok

Editor: Muhammad Tohir
20 Mei 2026

Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Wali Kota Parepare Tekankan Kedaulatan Digital

Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Wali Kota Parepare Tekankan Kedaulatan Digital

Editor: Muhammad Tohir
20 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan