PAREPARE,PIJARNEWS.COM — Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Fokus bersama warga Kota Parepare berunjukrasa di Kantor Walikota Parepare, Rabu (13/2/2019).
Aksi demonstrasi yang digelar di Kantor Walikota tersebut merupakan yang kedua kalinya setelah sehari sebelumnya dilakukan Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia (HIPMI) Parepare. Isunya nyaris sama yakni isu dugaan korupsi di Kota Parepare.
Kali ini, pengunjukrasa LSM Fokus membawa beberapa poster dan kranda mayat sambil berorasi di depan
Kantor Walikota Parepare. Salah seorang orator, Sappe mendesak Walikota Parepare bertanggung jawab atas
pengelolaan keuangan daerah yang dinilai amburadul. “Kami juga mendesak segera menonaktifkan Amran
Ambar, Mantan Kadis Disperindagkop karena sudah jadi terpidana kasus korupsi gerobak jilid II,” teriak
Sappe.
Usai berunjukrasa di Kantor Walikota, mereka bergerak ke DPRD Parepare dan Kantor Kejari Parepare. Pengunjukrasa ini membawa kranda jenazah bertuliskan DPRD Mati Suri. Selain Sappe, tampak pula menyampaikan orasi yakni tokoh masyarakat H Rahman Saleh.
Kordinator Aksi, Ibnu Hajar yang akrab disapa Pak Sumpang mencontohkan, salah satu kasus yang mencuat
beberapa pekan terakhir yakni terlambatnya pembayaran intensif honorer petugas kesehatan call Centre
112 Parepare. Keterlambatan tersebut terjadi sekitar tiga bulan.
“Pembayaran insentif pegawai di sejumlah instansi, seperti Call Centre 112, Dinas Kebersihan, Kader
Posyandu dan sejumlah instansi lainnya hingga saat ini belum dibayarkan. Padahal dana tersebut telah
cair sejak lama,” kata Ibu Hajar.
Menurutnya, fenomena gagal bayar yang terjadi di Kota Parepare menjadi cerminan buruknya pengelolaan
keuangan di pemerintah daerah.
“Karena itu, kami mendesak mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare, dokter Yamin untuk bicara
terkait persoalan raibnya dana tersebut. Kami juga meminta pertanggungjawaban Walikota Parepare, Taufan
Pawe selaku kepala daerah,” tandas Ibnu Hajar sembari berharap Pemkot Parepare segera membayar insentif
pegawai di sejumlah instansi tersebut.
Dalam aksi tersebut, pengunjukrasa juga menyesalkan sikap DPRD Parepare yang terkesan tak peduli nasib
pegawai yang belum menerima haknya.
“Kami juga menuntut DPRD Parepare segera menggunakan hak-hak pengawasan yang diamanahkan undang-undang.
Diantaranya hak interpelasi, hak angket dan hak menyetujui pendapat terhadap kebijakan Walikota
Parepare yang dinilai telah menyimpang,” jelas Pak Sumpang.
Dia juga berharap DPRD Parepare meminta bantuan lembaga pemeriksa keuangan BPK RI untuk melakukan audit
investigasi terhadap pengelolaan keuangan daerah yang dinilai amburadul.
Pengunjurasa juga mendorong aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan untuk serius
mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kota Parepare.
“Kami juga berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut serta melakukan pengusutan sekaligus
penindakan terhadap dugaan tindak pidana yang hingga kini belum dituntaskan aparat penegak hukum di
Kota Parepare,” tandas Ibnu Hajar.
Di tempat yang sama, Mu’tasim, Sekertaris LSM Fokus mengatakan, unjukrasa ini sebagai bentuk pernyataan
sikap atas mandeknya penegakan hukum di Parepare. “Termasuk mempertanyakan kemana raibnya uang gaji
para driver call center,” ujar Acing sapaan akrab Mu’tasim.(*)
Reporter : Amiruddin
Editor : Alfiansyah Anwar