• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 8 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Dua Hari Berturut-turut Kantor Walikota Parepare Didemo Terkait Dugaan Korupsi

Editor: Alfiansyah Anwar
13 Februari 2019
di Sulselbar
Walikota Parepare

Suasana aksi unjukrasa di depan Kantor Walikota Parepare.

PAREPARE,PIJARNEWS.COM — Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Fokus bersama warga Kota Parepare berunjukrasa di Kantor Walikota Parepare, Rabu (13/2/2019).

Aksi demonstrasi yang digelar di Kantor Walikota tersebut merupakan yang kedua kalinya setelah sehari sebelumnya dilakukan Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia (HIPMI) Parepare. Isunya nyaris sama yakni isu dugaan korupsi di Kota Parepare.

Kali ini, pengunjukrasa LSM Fokus membawa beberapa poster dan kranda mayat sambil berorasi di depan
Kantor Walikota Parepare. Salah seorang orator, Sappe mendesak Walikota Parepare bertanggung jawab atas
pengelolaan keuangan daerah yang dinilai amburadul. “Kami juga mendesak segera menonaktifkan Amran
Ambar, Mantan Kadis Disperindagkop karena sudah jadi terpidana kasus korupsi gerobak jilid II,” teriak
Sappe.

Usai berunjukrasa di Kantor Walikota, mereka bergerak ke DPRD Parepare dan Kantor Kejari Parepare. Pengunjukrasa ini membawa kranda jenazah bertuliskan DPRD Mati Suri. Selain Sappe, tampak pula menyampaikan orasi yakni tokoh masyarakat H Rahman Saleh.

BeritaTerkait

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026

Kordinator Aksi, Ibnu Hajar yang akrab disapa Pak Sumpang mencontohkan, salah satu kasus yang mencuat
beberapa pekan terakhir yakni terlambatnya pembayaran intensif honorer petugas kesehatan call Centre
112 Parepare. Keterlambatan tersebut terjadi sekitar tiga bulan.

“Pembayaran insentif pegawai di sejumlah instansi, seperti Call Centre 112, Dinas Kebersihan, Kader
Posyandu dan sejumlah instansi lainnya hingga saat ini belum dibayarkan. Padahal dana tersebut telah
cair sejak lama,” kata Ibu Hajar.

Menurutnya, fenomena gagal bayar yang terjadi di Kota Parepare menjadi cerminan buruknya pengelolaan
keuangan di pemerintah daerah.

“Karena itu, kami mendesak mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare, dokter Yamin untuk bicara
terkait persoalan raibnya dana tersebut. Kami juga meminta pertanggungjawaban Walikota Parepare, Taufan
Pawe selaku kepala daerah,” tandas Ibnu Hajar sembari berharap Pemkot Parepare segera membayar insentif
pegawai di sejumlah instansi tersebut.

Dalam aksi tersebut, pengunjukrasa juga menyesalkan sikap DPRD Parepare yang terkesan tak peduli nasib
pegawai yang belum menerima haknya.

“Kami juga menuntut DPRD Parepare segera menggunakan hak-hak pengawasan yang diamanahkan undang-undang.
Diantaranya hak interpelasi, hak angket dan hak menyetujui pendapat terhadap kebijakan Walikota
Parepare yang dinilai telah menyimpang,” jelas Pak Sumpang.

Dia juga berharap DPRD Parepare meminta bantuan lembaga pemeriksa keuangan BPK RI untuk melakukan audit
investigasi terhadap pengelolaan keuangan daerah yang dinilai amburadul.

Pengunjurasa juga mendorong aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan untuk serius
mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kota Parepare.

“Kami juga berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut serta melakukan pengusutan sekaligus
penindakan terhadap dugaan tindak pidana yang hingga kini belum dituntaskan aparat penegak hukum di
Kota Parepare,” tandas Ibnu Hajar.

Di tempat yang sama, Mu’tasim, Sekertaris LSM Fokus mengatakan, unjukrasa ini sebagai bentuk pernyataan
sikap atas mandeknya penegakan hukum di Parepare. “Termasuk mempertanyakan kemana raibnya uang gaji
para driver call center,” ujar Acing sapaan akrab Mu’tasim.(*)

Reporter : Amiruddin
Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: Kantor Walikota ParepareLSM Fokus

BeritaTerkait

Video : Lagi, Demo Dugaan Korupsi di Kantor Wali Kota Parepare

Video : Lagi, Demo Dugaan Korupsi di Kantor Wali Kota Parepare

Editor: Tim Redaksi
27 Oktober 2024

...

Sederet Kasus Korupsi Mandek, LSM Fokus Anggap Penegakan Hukum di Parepare ‘Mati Suri’

Sederet Kasus Korupsi Mandek, LSM Fokus Anggap Penegakan Hukum di Parepare ‘Mati Suri’

Editor: Abdillah MS
13 Februari 2019

...

LMP dan LSM Fokus Tuding DPRD Parepare Tidak Tanggap Soal Kisruh Call Centre 112

LMP dan LSM Fokus Tuding DPRD Parepare Tidak Tanggap Soal Kisruh Call Centre 112

Editor: Abdillah MS
28 Januari 2019

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi