SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Dua Legislator di DPRD Sidrap yang tidak aktif bakal mengalami Penggantian Antar Waktu (PAW), Senin, 1 Oktober 2018 mendatang.
Menurut Ketua DPRD Sidrap, Zulkifli Zain saat dikonfirmasi mengatakan, PAW dua anggotanya itu berdasarkan surat dari partai masing-masing.
“Masing-masing partai telah memasukkan nama PAW, dari partai PAN, almarhum Muh. Nur Daude akan diganti oleh Bahar Balulu, sedangkan partai Gerindra mengajukan Jumiati sebagai pengganti Takyuddin Masse,” jelas Zulkifli.
Mengenai pelantikannya, lanjut Ketua DPD II Golkar Sidrap itu, telah dilakukan pembahasan di tingkat Bamus dan bakal melantik dua PAW pada Senin, 1 Oktober mendatang.
PAW PAN Bahar Balulu mendengar kabar tersebut mengaku sangat haru dan menyampaikan terimakasihnya kepada segenap keluarga, kerabat serta pengurus PAN.
“Terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh keluarga, kerabat, serta pengurus partai yang telah memberikan kepercayaan terhadap saya. Semoga amanah ini dapat saya emban dengan baik,” ucapnya saat di hubungi, Jumat, 21 September 2018.
Bahar Balulu pada pemilu legislatif sebelumnya mendulang suara 1.155 di Dapil Sidrap 1, Kecamatan Pancalautang, Tellulimpoe, dan Watangpulu. Sedangkan Jumiati, meraih dukungan 397 suara di Daerah Pemilihan (Dapil) Sidrap 2, Kecamatan Panca Rijang, Kulo, dan Baranti. (*)
Reporter: Sudarmin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna