PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dua sekolah masing-masing SDN 11 Kota Parepare dan SMAN 4 Kota Parapare yang berlokasi di Jalan Lasiming Kecamatan Ujung, Kota Parepare, disegel oleh warga. Lokasi sekolah tidak jauh dari Rujab Walikota.
Haring, salah seorang warga mengaku, penyegelan yang dilakukan oleh warga bernama Sarinah, sebagai bentuk protes, lantaran dia sebagai ahli waris pemilik lahan sekolah yang berdampingan ini, belum dibayarkan oleh Pemerintah Kota Parepare.
“Sore sekira pukul 16.30, dua sekolah tersebut disegel oleh ahli waris,” urainya, Jumat 22/9. Pantauan PIJAR, siswa yang hendak bersekolah pada pagi ini tertahan diluar pagar. Mereka mengaku sedih sekolahnya disegel.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare, Kadarusman Mangurusi mengaku, belum mengetahui penyegelan dua sekolah tersebut. “Sebentar saya cek, saya belum tahu informasinya,” kata Kadis, yang juga menjabat Plt Kadis PUPR itu.
Penyegelan terhadap dua sekolah ini telah beberapa kali dilakukan oleh warga yang mengaku ahli waris dua lahan sekolah tersebut. Tahap mediasi juga beberapa kali dilakukan oleh pihak pemerintah kota dan warga pemilik lahan.
Terakhir, pemilik lahan berhasil memenangkan gugatannya di tingkat MA, namun hingga saat ini belum ada kesepakatan harga antara kedua belah pihak. (mul/ris)