• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 9 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Dua WNA asal China Masuk ke Pinrang, Imigrasi Sebut Ilegal

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Februari 2020
di Ajatappareng

 

Seratusan pekerja dan mantan pekerja PT Biota Laut Ganggang (BLG) berunjuk rasa, Selasa (11/2/2020).

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Seratusan pekerja dan mantan pekerja PT Biota Laut Ganggang (BLG) berunjuk rasa, Selasa (11/2/2020). Mereka mendatangi kantor perusahaan asal Tiongkok itu di Desa Polewali, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.

Dalam aksinya, mereka memprotes kebijakan perusahaan yang menganaktirikan pekerja lokal.

“Pekerja lokal dalam medical check up kena hepatitis langsung diberhentikan. Sementara 2 WNA asal Tiongkok bisa langsung masuk tanpa medical check up. Siapa yang bisa jamin mereka tidak membawa virus corona setelah mereka liburan ke sana,” kata Yulia Ade Pratama, salah seorang mantan pekerja PT BLG seperti dikutip dari rakyatku.com.

Berita Terkait

Puskesmas Mattirobulu Launching Website Terkait Informasi dan Layanan Kesehatan

BPBD Pinrang Sosialisasi Potensi Bencana Cuaca Ekstrem Terjadi Bulan Ini

Warga Resah Terhadap Sarang Lebah, Damkar Pinrang Turun Tangan

Seekor Kera Sempat Membuat Panik Pemilik Rumah, Damkar Pinrang Evakuasi

Selain menolak kedatangan pekerja asing asal Tiongkok yang baru tiba dari negaranya, mereka juga menuntut beberapa poin. Di antaranya memperhatikan kesejahteraan pekerja lokal, memberikan pesangon untuk karyawan kontrak, hingga cuti tahunan yang tidak memberatkan karyawan.

“Jika tidak digubris, kami akan duduki perusahaan,” ancam Yulia.

Sehari sebelumnya, dua WNA asal Tiongkok tiba di Pinrang. Mereka yakni Zhao Shaobing dari Shangxi dan Chen Fengwei dari Shanghai.

Kepala Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Noer Putera Bahagia mengatakan, masuknya dua WNA tersebut ke Pinrang ilegal.

“Mereka itu ilegal. Kami tolak karena medical check up-nya dari lembaga kesehatan swasta, bukan dari pemerintah,” sebutnya.  (*)

Sumber: rakyatku.com
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

 

Terkait: Berita Pinrang

TerkaitBerita

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

...

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan