SULBAR, PIJARNEWS.COM– Dalam rangka menunjang pelayanan penyeberangan pekerja migran Indonesia (PMI) melalui Pelabuhan Tanjung Silopo, Pemprov Sulbar akanembanguan Selter dan akan membebaskan lahan seluas 2,5 hektar.
Itu terungkap saat Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar melakukan pertemuan dengan warga pemilik lahan di Pelabuhan Tanjung Silopo, Ahad (11/1/2021).
Gubernur Sulbar menjelaskan, kebutuhan lahan itu sangat penting guna mempercepat pembangunan selter, sebab operasi penyeberangan perdana PMI Sulbar Malaysia ditargetkan tahun ini.
“Tadi kita sudah sepakati harga lahan dengan warga, berapa yang akan dibayar. Setelah dibayarkan, segera dilakukan kematangan lahan dan secepatnya bangun sellter,” kata Ali Baal usai melakukan pertemuan dengan sejumlah warga pemilik lahan di Pelabuhan Tanjung Silopo.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Sulbar Saleh Rahim menyebutkan, , tujuan pembangunan selter sebagai tempat penampungan para PMI yang akan berangkat maupun tiba di Pelabuhan Tanjung Silopo.
Disampaikan, kebutuhan lahan, 2,5 itu telah menyasar 16 pemilik lahan. Namun melalui pertemuan dengan pemilik lahan telah menyepakati harga Rp 176 ribu permeter.
“Ini diterapkan melalui tim penilai Aprasial,” kata Saleh Rachim
Dia pun mengaku terdapat lima rumah akan direlokasi, namun solusinya ditempuh dengan membuat kesepahaman dengan pemilik rumah.
“Pemilik rumah sepakat memindahkan rumahnya dan pemerintah yang akan membantu pembangunan rumahnya,” tuturnya.
Soal bangunan fisik Selter. nantinya akan mendapatkan dukungan dari Kementerian Sosial.
Pemilik lahan, Andi Mukhtar mengatakan, permintaan warga setelah direlokasi adalah membuatkan akses jalan ke lokasi mereka pindah.
“Kita harapkan setelah direlokasi ada dibukakan jalan, ini untuk memperluas lagi jalan di daerah Silopo, paling tidak bisa jadi jalan lingkar. Untuk patokan harga, kita sudah sepakat,” tandasnya.
Di tempat lain, dalam rangka mendukung pelayanan Pekerja Migran Indonesia (PMI), saat ini juga sedang dibenahi pembangunan Gedung Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (LTSA-PP.PMI) yang saat ini sedang dalam pembenahan.