ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang turut andil dalam membangun generasi bangsa melaluli bidang pendidikan, dengan mendistribusikan 1500 paket sekolah di tahun ke II program Enrekang cerdas se-Kabupaten Enrekang.
Hal tersebut di ungkapkan Baharuddin, Wakil Ketua I pimpinan Baznas Enrekang kepada pijarnews.com, saat turun langsung menyerahkan paket sekolah di Kecamatan Maiwa, Sabtu (12/7/2020).
“Saat ini saya di beri tugas menyalurkan di kecamatan Maiwa, Baznas Kabupaten Enrekang membagikan dan menyalurkan paket sekolah sebanyak 185 paket di wilayah Maiwa dari total 1500 paket Se-Kab. Enrekang, sasarannya siswa kurang mampu, untuk tingkat SD, SMP. Adapun harga per paketnta adalah Rp. 100.000,” kata Baharuddin
Paket sekolah itu diberikan kepada siswa kurang mampu atau miskin, dibuktikan keterangan tidak mampu, KK, KTP orang tua, dan identitas sekolahnya.
Program pendidikan Baznas Enrekang selama ini, cukup efektif membantu warga miskin. Melalui dana zakat infaq dan sedekah yang terkumpul di Baznas Enrekang, itu diharapkan tepat sasaran dan dapat bermanfaat, meringankan beban para keluarga siswa kurang mampu, dalam hal kelengkapan sekolah mereka menjelang tahun ajaran baru.
Baharuddin mewakili Baznas mengucapan terima kasih kepada Muzakki khususnya dari Maiwa yang berzakat melalui Baznas Enrekang, terutama ASN, Anggota DPRD serta lembaga Usaha yang tidak dapat di sebutkan satu persatu.
“Tentu kita sangat apresiasi dan banyak terimakasih kepada Muzakki yang mempercayakan zakatnya kepada Baznas Kabupaten Enrekang untuk di kelola, dan kami akan berusaha sehingga bantuan tersebut dapat tersalur dengan baik kepada warga yang kurang mampu yang membutuhkan,” tutur Bahar.
3 tahun terakhir ini, menurut data internal Baznas, penyaluran dana zakat infaq sedekah di wilayah kecamatan Maiwa rata-rata di atas 500 juta per tahun.
Dari 32 jenis program Baznas Enrekang sebagai penjabaran dari 5 program inti, bidang sosial pendidikan, sosial ekonomi, sosial kesehatan, sosial dakwah, kemanusiaan dan kebencanaan berdasarkan pendekatan QS at-taubah ayat: 60, yaitu 8 asnab atau kelompok orang yang wajib di berikan zakat.(*)
Reporter : Armin