• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Edarkan Sabu untuk Biaya Lebaran, BNNK-Polres Polman Amankan Pelaku

Editor: Tim Redaksi
18 April 2021
di Sulselbar

POLEWALI, PIJARNEWS.COM — Personil BNNK Polewali Mandar (Polman) kerja sama dengan Polres Polman mengamankan pelaku pengedar sabu.

Berawal dari informasi masyarakat, Kepala BNNK Polman memerintahkan Tim Pemberantasan BNNK Polman untuk menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan serta pendalaman terkait informasi tersebut.

Sehingga, pada Kamis (15/4/21) sekitar pukul 15.00 WITA tepatnya di Jalan Poros Polman-Pinrang di depan kantor UPPKB Jembatan Timbang Paku, Kecamatan Binuang, Tim BNNK Polman bersama dengan personil Satlantas Polres Polman melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai.

Selanjutnya ditemukan satu unit kendaraan mobil Toyota Avansa berwarna putih dengan Nomor Plat DC 1493 CY.

BeritaTerkait

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

26 September 2026
Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

20 September 2026
Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

16 September 2026
Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026

Salah seorang penumpang dicurigai, dimana penumpang tersebut diketahui merupakan residivis yang baru saja bebas dari Rutan Kelas III Mamasa dan bahkan masih menjalani wajib lapor di Bapas Polman.

Pada saat dilakukan razia dan pencegatan, dua orang di mobil tesebut sempat akan menerobos petugas, namun petugas Tim berantas BNNK Polman dan Personil Sat Lantas Polres Polman, mobil tersebut bisa di hentikan. Selanjutnya di lakukan pemeriksaan serta penggeledahan.

Hasil penggeledahan di bawah jok tempat duduk penumpang depan ditemukan 2 (dua) plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Saat dilakukan pemerikasaan dan penggeledahan secara mendalam, di temukan lagi 5 (lima) plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu disimpan di dalam termos Air berwarna biru.

2 (dua) orang pelaku diamankan ke kantor BNNK Polewali mandar. Saat di lakukan pengembangan untuk mencari tahu jaringan dari tersangka tersebut, 1 (satu) orang pelaku berinisial SN mencoba mengelabui petugas dengan cara meminta air mineral, melihat kelengahan petugas BNNK Polman, SN mencoba untuk melarikan diri.

Saat pelaku SN berupaya melarikan diri, petugas Tim Pemberantasan BNNK Polman memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 (tiga) kali, namun tersangka SN tidak menghiraukan, sehingga saat itu juga Tim Pemberantasan BNNK Polman mengambil langkah dengan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka SN dengan cara melumpuhkan.

Dan saat itu juga tersangka SN kembali dapat diamankan dan dibawa ke kantor BNNK Polman untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku disangkakan telah melakukan pelanggaran tindak pidana sebagaimana pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Tersangka 2 (dua) orang inisial SN dan SBD. Adapun barang bukti yang diamankan, diantaranya 7 plastik bening diduga berisi narkotika sabu, 2 buah HP, 1 termos air berwarna biru, 1 unit mobil Avansa putih. (rls/msb)

Terkait: BNNK PolmanNarkobapolres polman

Berita Terkait

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
23 April 2026

...

Lawan Narkoba, Wali Kota Parepare Perketat Pengawasan X-Ray di Pelabuhan

Editor: Tohir Muhammad
2 April 2026

...

Islam Penyelemat Generasi dari Kasus ABH yang Meningkat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

...

Berita Populer

  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bone BerAmal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026, Tekuk Sidrap United Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi