PINRANG, PIJARNEWS.COM — Eksekusi lahan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) berlangsung ricuh. Warga memblokir jalan hingga melakukan pelemparan batu kepada aparat kepolisian dan Satpol PP.
Pantauan PijarNews di Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, kegiatan eksekusi dimulai sejak pukul 08.00 pagi WITA.
Para warga berbaris di Jembatan yang sudah diblokir dengan membakar ban. Warga juga meletakkan pohon agar petugas keamanan tidak dapat melewati jalan di jembatan tersebut.
“Kami minta keadilan pak! Kami mau tinggal dimana kalau milik kami di eksekusi,” teriak salah seorang warga.
Petugas kemanan sempat melakukan mediasi dengan warga yang dilakukan langsung Kapolres Pinrang, agar jalannya eksekusi lahan itu berlangsung lancar. Namun warga menolak tawaran mediasi tersebut.
Hingga pukul 11.00 WITA, Petugas berhasil masuk karena menembakkan gas air mata. Diketahui sebanyak 21 rumah akan digusur, dilokasi tersebut berdiri di lahan seluas 4 hektare tersebut.(*)
Reporter: Faizal Lupphy