• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 11 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Enam Fraksi DPRD Parepare Bacakan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Retribusi Perizinan Tertentu

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
18 Oktober 2021
di Advertorial, Ajatappareng, DPRD Kota Parepare
Enam Fraksi DPRD Parepare Bacakan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Retribusi Perizinan Tertentu

DPRD Kota Parepare menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Retribusi Perizinan tertentu, Senin (18/10/2021).

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — DPRD Kota Parepare menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi. Pandangan umum itu terhadap Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kota Parepare nomor 4 tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan tertentu, Senin (18/10/2021).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu didampingi Wakil Ketua I, Tasming Hamid. Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim hadir pada kegitan itu.

Pada paripurna itu, Enam Fraksi DPRD Parepare akan membacakan pandangan umum terkait Ranperda tersebut.

Fraksi Golkar mengawali penyampaian pandangan umum yang dibacakan Indriasari Husni. Dalam pandangan umumnya, Fraksi Golkar menyatakan menerima Ranperda itu untuk dibahas sesuai tahap pembahasan selanjutnya.

Berita Terkait

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Terima Andalusia Award pada Milad ke-9 SIT Andalusia

Malam ke-12, Safari Ramadan Muhammadiyah Parepare Bahas Konstruksi Pendidikan Generasi Qurani

Tim PKK Parepare Berbagi Takjil, Khatam Qur’an hingga Tarawih Bersama

Parepare Tuan Rumah Rakor Antarinstansi, Pemkot Perkuat Kolaborasi Pelestarian Bahasa Daerah

“Kami menerima Ranperda ini untuk dibahas pada pembahasan selanjutnya,” ujar Anggota Komisi I DPRD Parepare itu.

Selanjutnya, pandangan umum dari Fraksi NasDem. Asmawati Zainuddin sebagai juru bicara menyampaikan jika Fraksinya bersedia menerima Ranperda retribusi perizinan tertentu dan bersedia dibahas untuk pembahasan selanjutnya.

Namun, Fraksi NasDem memberikan sejumlah catatan dan pokok pikiran sebelum Ranperda itu ditetapkan nantinya. Diantaranya, sebelum Ranperda itu ditetapkan, pemerintah kota perlu memperhatikan indeks perekonomian masyarakat. Jangan sampai Perda Retribusi Perizinan tertentu itu, malah makin menyusahkan warga.

Catatan kedua, Pemerintah juga harus menunjukkan keberpihakan ke warga. Jangan hanya menuntut warga melaksanakan kewajiban. Tetapi harus berbarengan dengan memberikan hak warga.

” Kemudian, transparansi juga harus dikedepankan terutama pada instansi terkait. Selanjutnya, saat ini sudah di era digital, maka sudah saatnya instansi terkait dapat menyesuaikan dan dapat dilakukan pembayaran secara online. Terakhir, penggunaan materai elektronik juga sudah harus diterapkan,” papar Asmawati.

Sedangkan Empat fraksi lainnya, yakni Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi dibacakan Sudirman Tansi, Fraksi Demokrat dibacakan Yasmin Rahman, Fraksi Gerindra disampaikan Yusuf Lapanna dan Fakar Indonesia dibacakan Ibrahim Suanda, juga menyatakan menyetujui membahas Ranperda tengang perubahan kedua atas peraturan daerah Kota Parepare nomor 4 tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan tertentu tersebut pada tingkat pembahasan selanjutnya.(*)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD PareparePandangan Umum FraksiParepare

TerkaitBerita

Idhul Fitri, Pemkab Sidrap Siapkan Takbiran Keliling hingga Bazar Produk Lokal

Editor: Muhammad Tohir
10 Maret 2026

...

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

...

Rumah Panggung di Pinrang Ludes Terbakar saat Pemilik Melayat

Rumah Panggung di Pinrang Ludes Terbakar saat Pemilik Melayat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

...

Pemkab Sidrap Dukung Pemerintah Pusat Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri

Editor: Muhammad Tohir
9 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

BeritaTerkini

Idhul Fitri, Pemkab Sidrap Siapkan Takbiran Keliling hingga Bazar Produk Lokal

Editor: Muhammad Tohir
10 Maret 2026

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

Rumah Panggung di Pinrang Ludes Terbakar saat Pemilik Melayat

Rumah Panggung di Pinrang Ludes Terbakar saat Pemilik Melayat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

Pemkab Sidrap Dukung Pemerintah Pusat Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri

Editor: Muhammad Tohir
9 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan