• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 25 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Enam Fraksi DPRD Parepare Bacakan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Retribusi Perizinan Tertentu

Editor: Mulyadi Ma'ruf
18 Oktober 2021
di Advertorial, Ajatappareng, DPRD Kota Parepare
Enam Fraksi DPRD Parepare Bacakan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Retribusi Perizinan Tertentu

DPRD Kota Parepare menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Retribusi Perizinan tertentu, Senin (18/10/2021).

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — DPRD Kota Parepare menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi. Pandangan umum itu terhadap Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kota Parepare nomor 4 tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan tertentu, Senin (18/10/2021).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu didampingi Wakil Ketua I, Tasming Hamid. Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim hadir pada kegitan itu.

Pada paripurna itu, Enam Fraksi DPRD Parepare akan membacakan pandangan umum terkait Ranperda tersebut.

Fraksi Golkar mengawali penyampaian pandangan umum yang dibacakan Indriasari Husni. Dalam pandangan umumnya, Fraksi Golkar menyatakan menerima Ranperda itu untuk dibahas sesuai tahap pembahasan selanjutnya.

BeritaTerkait

Petani Kulo Curhat Soal Kekeringan, Bupati Sidrap: Kita Harus Gerak Cepat Bantu Petani

Petani Kulo Curhat Soal Kekeringan, Bupati Sidrap: Kita Harus Gerak Cepat Bantu Petani

23 Juli 2026
Bupati Sidrap Tinjau Korban Kebakaran di Talumae, Serahkan Bantuan dan Imbau Warga Waspada

Bupati Sidrap Tinjau Korban Kebakaran di Talumae, Serahkan Bantuan dan Imbau Warga Waspada

23 Juli 2026
Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

23 Juli 2026
Terima Audiensi Pengurus Tapak Suci, Bupati Sidrap Siap Dukung Delegasi Sidrap ke Muktamar

Terima Audiensi Pengurus Tapak Suci, Bupati Sidrap Siap Dukung Delegasi Sidrap ke Muktamar

22 Juli 2026

“Kami menerima Ranperda ini untuk dibahas pada pembahasan selanjutnya,” ujar Anggota Komisi I DPRD Parepare itu.

Selanjutnya, pandangan umum dari Fraksi NasDem. Asmawati Zainuddin sebagai juru bicara menyampaikan jika Fraksinya bersedia menerima Ranperda retribusi perizinan tertentu dan bersedia dibahas untuk pembahasan selanjutnya.

Namun, Fraksi NasDem memberikan sejumlah catatan dan pokok pikiran sebelum Ranperda itu ditetapkan nantinya. Diantaranya, sebelum Ranperda itu ditetapkan, pemerintah kota perlu memperhatikan indeks perekonomian masyarakat. Jangan sampai Perda Retribusi Perizinan tertentu itu, malah makin menyusahkan warga.

Catatan kedua, Pemerintah juga harus menunjukkan keberpihakan ke warga. Jangan hanya menuntut warga melaksanakan kewajiban. Tetapi harus berbarengan dengan memberikan hak warga.

” Kemudian, transparansi juga harus dikedepankan terutama pada instansi terkait. Selanjutnya, saat ini sudah di era digital, maka sudah saatnya instansi terkait dapat menyesuaikan dan dapat dilakukan pembayaran secara online. Terakhir, penggunaan materai elektronik juga sudah harus diterapkan,” papar Asmawati.

Sedangkan Empat fraksi lainnya, yakni Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi dibacakan Sudirman Tansi, Fraksi Demokrat dibacakan Yasmin Rahman, Fraksi Gerindra disampaikan Yusuf Lapanna dan Fakar Indonesia dibacakan Ibrahim Suanda, juga menyatakan menyetujui membahas Ranperda tengang perubahan kedua atas peraturan daerah Kota Parepare nomor 4 tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan tertentu tersebut pada tingkat pembahasan selanjutnya.(*)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD PareparePandangan Umum FraksiParepare

BeritaTerkait

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

Editor: Tohir Muhammad
23 Juli 2026

...

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi