ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Enrekang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut dari BPK RI, sejak 2018 lalu. Hal itu diketahui dalam kegiatan serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat (12/5/2023).
Bupati Enrekang Muslimin Bando didampingi Wakil Bupati Asman, Ketua DPRD Idris Sadik beserta jajaran Pemda Enrekang hadir menerima laporan hasil pemeriksaan LKPD Kabupaten Enrekang di gedung BPK Sulsel.
“Predikat WTP menunjukkan bahwa pengelolaan dan laporan keuangan kita bersih, transparan dan akuntabel serta disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP),” tutur MB.
WTP Ini adalah kelima kalinya berturut-turut yang diraih dan dipertahankan oleh Pemkab Enrekang.
“Kita sangat bersyukur atas raihan ini, dan harapannya dapat memacu jajaran kita untuk terus bekerja secara maksimal, professional dan berintegritas. Semoga berkah untuk kita semua,” tambah Ketua Golkar Enrekang ini.
Opini audit tertinggi dari BPK ini disandang Kabupaten Enrekang sejak Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 lalu, atau lima tahun secara berturut-turut.
Di kesempatan yang sama, penyerahan dirangkai penandatangan serah terima juga dilaksanakan untuk Kabupaten Pinrang, dan Kabupaten Sidenreng Rappang.