PAREPARE,PIJARNEWS.COM — Dua pasang calon Walikota dan Wakil Wali Kota Parepare, Sulawesi Selatan, yakni Faisal Andi Sapada – Asriady Samad (FAS) dan Taufan Pawe – Pangerang Rahim (TPR), berikrar untuk melangsungkan pelaksanaan Pemilahan kepala daerah (Pilkada) damai yang akan digelar pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang.
Ikrar Pilkada damai itu, dilangsungkan pada acara apel bersama Pilkada damai di lapangan Andi Makkasau, Kota Parepare, yang diselenggarakan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) bersama Polres Parepare, dan juga turut dihadiri oleh unsur Musyawarah pemimpin daerah (Muspida), Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi masyarakat (Ormas), Tokoh Masayarakat, Tokoh Agama, dan sejumlah Aparatur Negeri Sipil.
Pembacaan Ikrar dilakukan oleh Ketua Panwaslu Kota Parepare Zainal Asnun, dan dikuti oleh kedua pasangan calon, serta masing-masing perwakilan Partai politik. Selain itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penampilan tari perdamaian dan ‘show of road’ yang diikuti seluruh jajaran satuan pengamanan, serta Ormas dari Laskar Merah Putih.
Dalam sambutan seragam Kepala kepolisia daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel), yang dibacakan oleh Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi, mengucapan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang bekerjasama ikut dalam mensukseskan Pilkada di Sulsel. dalam kesempatan itu, Pria Budi juga menyampaikan tentang kekuatan pengamanan yang dimiliki oleh Polres Parepare.
” Hari ini, kami mengadakan apel pengucapan ikrar dan gelar pasukan dalam rangka menyambut Pilkada yang damai tanpa ada keributan, tanpa ada money politic dan politisasi sara, juga ujaran kebencian dalam media sosial, karena kami di Polres parepare, sudah membentuk tim cyber Patrol yang akan memantau langsung kegiatan dalam bermedsos, dan sanksi pidananya jelas di UU ITE,”tegas Pria Budi, kepada media saat ditemui usai memimpin apel gelar pasukan, dan pembacaan ikrar Pilkada damai Rabu (14/2/2018)
Sementara di tempat yang sama, Ketua Panwaslu Kota Parepare, Zainal Asnun mengemukakan, apel pembacaan ikrar pilkada damai ini diharapkan, agar pilkada di Kota Parepare berjalan aman dan tidak dicederai oleh politik uang dan politisasi sara. Sejauh ini, panwaslu Parepare sudah menangani kurang lebih 20 kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ASN.
” Dugaan pelibatan oknum ASN dalam politik praktis ini, kami sudah meneruskannya ke komisi ASN, dan Komisi ASN teleh mengelurakan surat teguran serta rekomendasi kepada kepala daerah setempat agar diberi sanksi,” singkatnya. (amr/abd)