PAREPARE, PIJAR NEWS.COM–– Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah (UM) Parepare menghadirkan Wakil ketua Lembaga Perlindungam saksi dan korban Republik Indonesia (LPSK RI), Dr Maneger Nasution sebagai pembicara pada kuliah umum yang digelar di Auditorium Pasca Sarjana UM Parepare, pada Jumat, 13 September 2019.
Bertajuk Public Lecture Hukum Pidana Indonesia yang mengangkat tema “Paradigma Baru Perlindungan Saksi dan Korban”, kuliah umum ini mendapat respons positif mahasiswa dengan berbagai pertanyaan kritis yang dilontarkan.
Asram, Dekan FH UM Parepare sangat bersyukur dan berharap bahwa Fakultas Hukum UM Parepare semakin dikenal di tingkat nasional oleh lembaga-lembaga negara.
“Kegiatan tersebut juga sangat memberikan efek positif terhadap mahasiswa hukum yang menerima materi dari tokoh nasional dan akan terus dilakukan oleh fakultas hukum untuk meningkatkan mutu mahasiswa dan lulusan,” lanjutnya.
Kuliah umum ini menghadirkan tokoh nasional sehingga menjadi inspirasi bagi pimpinan dan mahasiswa fakultas hukum dalam menggapai kemajuan FH.
Dengan kegiatan ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk dilakukannya MoU/MoA antara Fakultas Hukum dengan LPSK RI. (*)
Reporter: Sucipto
Editor: Dian Muhtadiah Hamna