PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Fraksi NasDem DPRD Kota Parepare kembali menyatakan sikap penolakan. Kali ini, Fraksi NasDem Parepare menolak pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Pasalnya, DPRD Parepare hanya punya waktu dua hari kerja saja untuk membahas pedoman penyusunan APBD-P itu.
“Bagaimana mungkin itu bisa dicermati dalam waktu singkat begitu. Sehingga, Fraksi NasDem berkesimpulan mengambil sikap untuk menolak,” tegas Ketua Fraksi NasDem DPRD Parepare, Yasser Latief, Selasa (15/9/2021).
Yasser Latief melanjutkan, alasan lain yang mendasari penolakan itu karena sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare ia nilai tidak taat asas dan administrasi. Sebab, sambung dia, rancangan KUA-PPAS itu telat diserahkan ke DPRD.
Sebagaimana diamanatkan Pasal 169 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, rancangan perubahan KUA-PPAS diserahkan ke DPRD paling lambat pekan pertama Bulan Agustus dalam tahun anggaran berkenaan, untuk dibahas bersama. Dan disepakati paling lambat pekan kedua Bulan Agustus.
“Rancangan KUA-PPAS perubahan, baru tadi diserahkan ke DPRD. Saya tidak yakin bisa dibahas dengan cermat dalam waktu yang mepet. Makanya, kami menolak KUA-PPAS ini. Jangan sampai DPRD hanya dijadikan stempel persetujuan. Kami tidak inginkan itu,” tambahnya.
Yasser juga mengungkapkan Fraksi NasDem menolak KUA-PPAS APBD perubahan itu. Sebab, ditemukannya kenaikan tarif PBB yang signifikan sebelum Perda diubah.
“Kami juga tidak melihat dalam rancangan KUA-PPAS ini terkait pemulihan ekonomi. Padahal Pemkot sudah mendengung-dengungkan pemulihan ekonomi. Tapi tidak dialokasikan di KUA-PPAS perubahan,” sesalnya.
Ketua Bapemperda DPRD Parepare itu menambahkan, faktor lain yang juga membuat Fraksi NasDem menolak pembahasan rancangan KUA-PPAS perubahan tersebut sebab belum mengakomodir penganggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.
“Kemudian, dalam rancangan perubahan itu masih minim penganggaran vaksinasi. Bagaimana Herd Immunity (kekebalan kelompok : red) masyarakat mau terbentuk jika seperti itu,” imbuhnya.
Selain Fraksi NasDem, penolakan juga datang dari dua legislator Gerindra Parepare. Yusuf Lapanna dan Kamaluddin Kadir. Mereka juga dipastikan menolak pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD-P itu.
Sebagai informasi, DPRD Parepare telah melaksanakan rapat paripurna penyerahan rancangan KUA-PPAS perubahan APBD Kota Parepare tahun anggaran 2021.
Pada rapat itu, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe bersama Wakilnya Pangerang Rahim hadir menyerahkan rancangan KUA-PPAS perubahan tersebut. Diterima oleh Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu.
Jika berdasarkan jadwal kegiatan DPRD Parepare, Rancangan KUA-PPAS Perubahan itu mulai dibahas pada Kamis 16 September. Kemudian, akan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Pemkot dan DPRD Parepare pada Senin 20 September 2021. (B)
Editor : Mulyadi Ma’ruf