PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Fraksi NasDem DPRD Kota Parepare mengusulkan kepada Wali Kota Parepare, agar meninjau kembali aturan pembatasan jam malam.
“Kami meminta agar pembatasan jam malam ditinjau kembali,” ujar Ketua Fraksi NasDem DPRD Parepare, Yasser Latief kepada Wali Kota Parepare Taufan Pawe, di ruang sidang Paripurna, Senin (11/01/2021).
Permintaan Fraksi NasDem DPRD Parepare itu bukan tanpa alasan. Pertimbangannya pada semakin menurunnya pendapatan warga khususnya bagi pengusaha kuliner atau UMKM.
Jika pembatasan jam malam untuk menghindari kerumunan, Anggota Komisi 3 itu lebih menyarankan untuk membatasi jumlah pengunjung. Disertai penerapan protokol kesehatan ketat.
“Kalau kita ingin mengurangi kerumunan, saya lebih setuju dengan apa yang telah dilakukan sebelumnya. Yakni, membatasi jumlah pengunjung,” tambah YL -sapaannya.
Selain itu, lanjut YL, ia juga meminta agar penyaluran bantuan kepada warga, harus lebih dimaksimalkan. Terlebih kepada para pelaku usaha.
“Mereka telah menjalankan kewajiban dengan membatasi jam operasional. Sekarang, Pemerintah Kota Parepare harus menyalurkan hak mereka dengan memberi bantuan,” paparnya.
Menanggapi itu, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, pembatasan jam malam bukanlah semata-mata keinginan Pemkot Parepare. Namun, itu adalah kebijakan bersifat linear dari pusat, dimana Parepare lebih longgar dalam penerapan jam malam yakni sampai pada jam 8 malam.
“Pembatasan jam malam Itu kebijakan linear. Semua daerah juga menerapkan. Justru, di daerah lain itu sampai jam 7 malam. Tapi kita di Parepare di longgarkan sampai jam 8,” ujar Taufan.
Meski begitu, lanjut dia, pihaknya akan mencari cara yang lebih tepat agar pemulihan ekonomi bisa selaras dengan penegakan protokol kesehatan.(*)
Reporter : Mulyadi Ma’ruf