PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare melakukan Gerakan Ketuk Seribu Pintu. Kegiatan tersebut digelar selama delapan hari yakni dimulai pada tanggal 11–18 Oktober 2018.
Kegiatan Gerakan Ketuk Seribu Pintu itu adalah kegiatan yang dilakukan serentak se-Indonesia. Tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, mengecek nama, apakah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau tidak. Berikut beberapa dokumentasinya ;