• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Gedung Rp2,1 Miliar Ambruk, Kadis PU Barru Siap Sanksi Kontraktor

Editor: Alfiansyah Anwar
10 Agustus 2017
di Sulselbar

BARRU, PIJARNEWS.COM — Kepala Dinas PU Barru Herman Jaya akhirnya angkat bicara soal polemik ambruknya Kantor Camat Soppeng Riaja. Bangunan senilai Rp2,1 Miliar itu dia sebut ambruk murni karena keteledoran kontraktor.

“Jelas ambruknya gedung itu murni kesalahan kontraktor dalam perhitungan. Jadi, jika kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaanya tepat waktu, tentu kontraknya akan kita putus tanpa ada penambahan masa kontrak dan penambahan anggaran lagi,” jelas Herman kepada PIJAR. Selasa 8/8.

Dia juga menjelaskan, apabila pihak kontraktor tidak mampu menyelesaikan masa kerja proyek 180 hari atau hingga 2 Desember, maka kontraktor akan diberi denda.

“Sesuai dengan aturan yang berlaku, jika melewati batas akhir pengerjaan, pihak kontraktor akan kami denda hingga 50 hari kedepan. Besaran denda yang kita berikan adalah 0,01% atau sekitar 2 juta/hari dari jumlah anggaran kontrak. Selain itu, proyek akan kita ambil dan lelang kembali ke rekanan lain,” pungkas Herman.

BeritaTerkait

ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

2 Oktober 2026
KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

26 September 2026
Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

20 September 2026
Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

16 September 2026

Sebelumnya diberitakan proyek pembangunan gedung kantor camat Soppeng riaja, dikerjakan mulai tanggal 6 Juni hingga 2 Desember oleh CV. Mega Jaya Pratama berdasarkan nomor kontrak 15/Kontrak/BG.CK-PUPR/VI/2017 dengan menelan anggaran senilai Rp2,1 M. (fdy/ris)

Terkait: Bangunan Ambruk BarruKadis PU Barru

Berita Terkait

Gedung Baru Kantor Camat Ambruk, Ini Penyebabnya

Gedung Baru Kantor Camat Ambruk, Ini Penyebabnya

Editor: Alfiansyah Anwar
31 Juli 2017

...

Berita Populer

  • SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompetisi SEKSOS.COM 2026 di SMAN 5 Parepare, Puluhan Siswa Lolos Semifinal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pertama SEKSOS.COM 2026 SMA Negeri 5 Parepare, Ratusan Peserta dari Sulsel-Sulbar Ikuti Registrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi