PINRANG, PIJARNEWS.COM — Sial betul MS (17), siswa kelas 3 di salah satu SMA Negeri di Kabupaten Pinrang, Minggu (5/1/2017). MS kepergok mencuri beras di salah satu depot penjualan beras di Jalan Anggrek Kota Pinrang, pelaku akhirnya bonyok diamuk massa.
Informasi yang dihimpun peristiwa itu terjadi sekira pukul 14.00 Wita, dimana pelaku masuk ke dalam depot (rumah) penjualan beras milik Imran, di Jalan Anggrek Kelurahan Penrang Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.
Setelah masuk, pelaku mengambil dua karung beras seberat 50 Kg dengan cara mengangkat dan membawa keluar lalu dinaikkan ke sepeda motor Honda Beat miliknya yang terparkir di depan depot. Tetapi naas, aksi pelaku kepergok pemilik yang langsung meneriaki pelaku ‘Pencuri’. Mendengar hal itu, pelaku berupaya kabur dengan meninggalkan motornya, namun akhirnya tertangkap dan menjadi bulan-bulanan massa.
Selain diamuk massa, motor pelaku juga dirusak massa yang sudah tersulut emosinya. Beruntung, aparat Polsek Urban Watang Sawitto Pinrang yang tiba di lokasi kejadian, langsung mengamankan pelaku dari amuk massa.
Kanit Reskrim Polsek Urban Watang Sawitto, Iptu Gatot Yani di konfirmasi, Senin (6/1/2017), membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Pelaku sudah kita amankan ke Mapolsek Watang Sawitto guna dilakukan Proses Penyidikan lebih lanjut. Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHPidana Subsider UURI Nomor : 11 Tahun 2012 Tentang Siatem Peradilan Anak. Tetapi karena pelaku masih berusia 17 tahun dan masih dibawah Umur serta masih berstatus Pelajar, kemungkinan akan diajukan Diversi,” jelas mantan Kapolsek Paleteang Pinrang ini. (jun/ris)