PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Mahasiswa se-Kota Parepare yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Parepare (GEMPAR) melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Parepare, Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Selasa (11/4/2023).
Massa membawa tuntutan menolak Undang-undang Cipta Kerja yang dinilainya cacat formil.
Ratusan mahasiswa itu menaiki mobil pick up sambil berorasi menyampaikan tuntutan. Massa juga membakar ban sebagai bentuk rasa kekecewaannya atas disahkannya UU Cipta Kerja.
“Mosi Tidak Percaya Atas Disahkannya UU Cipta Kerja. Hidup Mahasiswa!,” kata salah satu demonstran.
Di bawah terik matahari, massa bergiliran bergantian melakukan orasi meluapkan tuntutannya.
Dari informasi yang dihimpun Pijarnews.com, diketahui gabungan massa itu berasal dari beberapa kampus di Parepare diantaranya Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada (IAS) dan Universitas Negeri Makassar kampus V Parepare.
Hingga berita ini dirilis massa masih terus berorasi. “DPR Mana, DPR Mana, DPR Mana,” ucap massa secara bersamaan.
Beberapa menit berorasi para pimpinan DPRD Kota Parepare kemudian hadir menemui massa aksi. Mereka yang menemui massa diantaranya, Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, Wakil Ketua II DPRD Parepare, Rahmat Syamsu Alam dan Ketua Komisi II Yusuf Lapanna.
Para pimpinan DPRD kemudian duduk bersama mahasiswa menanggapi tuntutan massa. (why)